PedomanBengkulu.com - Sekretaris Daerah Provinsi Bengkulu, Herwan Antoni, yang diwakili Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setda Provinsi Bengkulu, Khairil Anwar, menghadiri sekaligus membuka kegiatan Sosialisasi Monitoring dan Evaluasi (Monev) Badan Publik serta Pembagian Form Self Assessment Questionnaire (SAQ) Tahun 2026 yang digelar di Hotel Adeeva Bengkulu, Rabu (12/8).
Dalam sambutannya, Khairil Anwar menyampaikan bahwa Monev merupakan instrumen penting untuk mengukur sekaligus memetakan kekuatan dan kelemahan badan publik, serta melihat sejauh mana komitmen setiap perangkat daerah dalam memenuhi hak masyarakat atas informasi publik.
Menurutnya, keterbukaan informasi publik tidak hanya merupakan kewajiban, tetapi juga menjadi bagian penting dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.
“Gunakan kesempatan bimtek ini dengan sebaik-baiknya. Serap seluruh materi yang disampaikan narasumber, diskusikan berbagai kendala teknis di lapangan, serta bangun sinergi untuk meningkatkan kualitas keterbukaan informasi publik,” ujar Khairil.
Sementara itu, Ketua Komisi Informasi (KI) Provinsi Bengkulu, Junaidi Arfian Kasip, berharap kegiatan tersebut dapat meningkatkan pengetahuan dan pemahaman badan publik terkait regulasi serta kebijakan keterbukaan informasi.
Ia juga menekankan pentingnya pemahaman yang baik terhadap mekanisme dan instrumen Monev, sehingga pelaksanaan keterbukaan informasi di masing-masing badan publik dapat berjalan secara optimal.
“Semoga kegiatan ini dapat memberikan pengetahuan dan pemahaman terkait regulasi dan kebijakan monitoring dan evaluasi, sehingga pelaksanaan keterbukaan informasi publik dapat berjalan dengan baik,” ujar Junaidi.
Kegiatan tersebut diharapkan menjadi momentum untuk memperkuat komitmen badan publik di lingkungan Pemerintah Provinsi Bengkulu dalam meningkatkan pelayanan informasi kepada masyarakat secara transparan, cepat, tepat, dan akuntabel.