PedomanBengkulu.com, Bengkulu — Anggota Komite I Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Republik Indonesia (RI), Hj Leni Haryati John Latief, akan melakukan kunjungan silaturahmi ke Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Bengkulu guna memperoleh informasi dan masukan terkait pelaksanaan program Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN), khususnya implementasi layanan rehabilitasi bagi penyalah guna narkotika.
Senator asal Provinsi Bengkulu ini mengatakan, kunjungan tersebut merupakan bagian dari pelaksanaan fungsi pengawasan DPD RI terhadap kebijakan nasional di bidang narkotika sekaligus memperkuat sinergi antara DPD RI dengan BNN dalam upaya menekan penyalahgunaan narkotika dan mengatasi persoalan over kapasitas lembaga pemasyarakatan (Lapas).
"Kami ingin mendapatkan gambaran langsung mengenai kondisi penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika di Provinsi Bengkulu, sekaligus melihat bagaimana pelaksanaan layanan rehabilitasi bagi penyalah guna narkotika di daerah," ujar Hj Leni Haryati John Latief, Jumat (24/7/2026).
Lulusan Magister Administrasi Publik Universitas Bengkulu ini menjelaskan, persoalan over kapasitas Lapas masih menjadi tantangan serius dalam sistem pemasyarakatan di Indonesia. Salah satu penyebab utamanya adalah tingginya jumlah narapidana kasus narkotika, mulai dari pengguna, penyalah guna, pecandu, hingga pelaku peredaran gelap narkotika. Karena itu, diperlukan penanganan yang lebih tepat sasaran sesuai tingkat keterlibatan pelaku.
"Pengguna dan korban penyalahgunaan narkotika yang memenuhi ketentuan seharusnya memperoleh kesempatan menjalani rehabilitasi melalui mekanisme yang telah diatur dalam peraturan perundang-undangan. Pendekatan rehabilitasi tidak hanya membantu proses pemulihan, tetapi juga dapat mengurangi beban lembaga pemasyarakatan," kata Hj Leni Haryati John Latief.
Ketua Majelis Taklim Perempuan Pimpinan Wilayah Ikatan Persaudaraan Haji Indonesia (IPHI) Provinsi Bengkulu ini menekankan, berdasarkan hasil Rapat Kerja Komite I DPD RI bersama BNN, lembaga tersebut terus memperkuat layanan rehabilitasi narkotika yang terintegrasi, inklusif, dan berkelanjutan melalui pendekatan berbasis komunitas serta pemanfaatan teknologi digital.
"Strategi tersebut diarahkan untuk memperluas akses layanan rehabilitasi medis dan sosial sekaligus mendukung proses pemulihan dan reintegrasi sosial penyalah guna narkotika," imbuh Hj Leni Haryati John Latief.
Pembina Forum Melayu Rembuk Bengkulu ini menambahkan, ia juga ingin mengetahui berbagai kendala yang dihadapi BNN Provinsi Bengkulu, baik dari aspek regulasi, sumber daya manusia, sarana dan prasarana, maupun dukungan anggaran. Hal ini akan menjadi bahan penyusunan rekomendasi kebijakan kepada pemerintah guna memperkuat pelaksanaan rehabilitasi, meningkatkan sinergi antarlembaga, serta mendukung upaya pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika di daerah.
"Semoga ke depan kebijakan rehabilitasi dapat berjalan lebih optimal, masyarakat memperoleh akses layanan yang lebih baik, dan upaya penanggulangan narkotika di Bengkulu semakin efektif," tutup Hj Leni Haryati John Latief.
