PedomanBengkulu.com, Yogyakarta – Anggota Komite II Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI Daerah Istimewa Yogyakarta, Dr. H. Hilmy Muhammad, M.A. menegaskan bahwa DIY secara umum berada dalam kondisi kelistrikan yang baik, namun tetap memerlukan perhatian khusus pada sejumlah isu strategis. Penegasan itu disampaikan pria yang juga Katib Syuriyah Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) tersebut saat memimpin kegiatan pengawasan pelaksanaan Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2009 tentang Ketenagalistrikan beserta perubahannya, yang digelar bersama PT PLN (Persero) Unit Induk Distribusi (UID) Yogyakarta, Rabu (29/7/26).
Dalam pertemuan tersebut, Gus Hilmy, sapaan akrabnya, menyoroti sejumlah isu strategis yang menjadi perhatian DPD RI. Di antaranya terkait pemerataan layanan listrik di wilayah dengan karakteristik geografis khusus, seperti kawasan karst Gunungkidul dan Pegunungan Menoreh, kesiapan sistem kelistrikan dalam menghadapi peningkatan penggunaan kendaraan listrik dan pertumbuhan sektor pariwisata; serta kecepatan penanganan gangguan pelayanan kelistrikan kepada masyarakat.
"Rasio elektrifikasi di Provinsi DIY secara keseluruhan sudah berada di angka yang sangat tinggi (mendekati 100%), dengan persebaran merata di berbagai kabupaten/kota seperti Sleman, Bantul, Kulonprogo, hingga Gunungkidul. Meski demikian, PLN perlu berkomitmen dalam penanganan wilayah spesifik yang berkarakteristik geografis sulit, seperti perbukitan karst di Kabupaten Gunungkidul dan kawasan utara Kabupaten Kulon Progo yang berbatasan dengan Pegunungan Menoreh," ungkap Gus Hilmy di ruang rapat kantor PLN Unit Induk Distribusi (UID) Yogyakarta.
Menanggapi isu-isu yang diangkat Gus Hilmy, PT PLN UID Yogyakarta yang diwakili General Manager Dery Prasetya Utomo memaparkan sejumlah data sebagai bahan masukan bagi DPD RI. Rasio desa berlistrik di DIY telah mencapai 100 persen dan rasio elektrifikasi mencapai 99,81 persen, dengan cadangan daya yang dinilai mencukupi untuk memenuhi kebutuhan masyarakat maupun aktivitas ekonomi daerah.
PLN juga menyampaikan bahwa perluasan akses listrik terus dilakukan melalui Program Listrik Desa (Lisdes), diiringi penyediaan Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik Umum (SPKLU) dan layanan Home Charging Services untuk mendukung ekosistem kendaraan listrik di DIY.
"Fokusnya adalah supaya kami bisa melayani masyarakat terkait ketenagalistrikan di Daerah Istimewa Yogyakarta ini lebih bagus lagi, lebih baik lagi, sehingga sesuai amanat dari Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2009 ini betul-betul bisa dirasakan oleh seluruh masyarakat yang ada di Daerah Istimewa Yogyakarta," ujar Dery.
PLN turut menyampaikan tantangan yang masih dihadapi, antara lain pengembangan jaringan di sejumlah wilayah dan kebutuhan investasi energi baru terbarukan. Sebagai tindak lanjut atas perhatian DPD RI terhadap kecepatan penanganan gangguan, PLN menyatakan telah membentuk tim komunikasi reaksi cepat serta mengoptimalkan pemantauan laporan masyarakat melalui aplikasi PLN Mobile.
Dihubungkan dengan program Pemerintah Daerah (Pemda) DIY, Gus Hilmy mendorong agar PLN bersedia mendukung program Kawasan Jalan Malioboro full pedestrian (bebas kendaraan bermotor berbahan bakar minyak).
"Kita ingin mengusulkan agar Pemda DIY bersedia meremajakan bus TransJogja dengan bus listrik. Bersamaan dengan itu, kami berharap, PLN bersedia mensupport yang dibutuhkan," kata Gus Hilmy.
Menanggapi hal tersebut, Dery mengatakan bahwa PLN siap mendukung program Pemda DIY tersebut. Menurutnya, ada banyak skema dalam percepatan pengadaan bus listrik. Di antaranya dengan sistem sewa unit.
Gus Hilmy menegaskan bahwa seluruh masukan yang dihimpun dari PLN akan menjadi bahan bagi DPD RI dalam melaksanakan fungsi pengawasan terhadap implementasi Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2009 tentang Ketenagalistrikan. Ia berharap sinergi antara DPD RI dan PLN dapat terus mendorong layanan kelistrikan yang semakin andal, merata, dan berkualitas bagi masyarakat DIY.
