PedomanBengkulu.com, Seluma - Dinas Pendidikan dan Kebudayaan atau Disdikbud Kabupaten Seluma menggelar audiensi dengan Ketua Komite SMPN 5 Seluma di ruang kerja Kepala Disdikbud, Kamis 30 Juli 2026. Langkah ini bagian dari upaya penyelesaian polemik di SMPN 5 Seluma.
Audiensi dipimpin Kepala Disdikbud Seluma, H Munarwan Syafu'i, SE MPd. Turut hadir Ketua Komite SMPN 5 Seluma, Wahirdan dan Kasi Intel Polres Seluma, Muhammad Hariyanto. Pertemuan berlangsung tertutup selama beberapa jam.
Usai audiensi, Munarwan menyebut pertemuan itu untuk menghimpun informasi dan masukan dari seluruh pihak berkepentingan.
"Komite ini merupakan mitra Dinas Pendidikan dan Kebudayaan sekaligus bagian dari sekolah karena anggotanya berasal dari unsur wali murid. Kami ingin mendengar langsung masukan maupun informasi dari mereka sebagai bahan untuk mencari solusi terbaik terhadap persoalan yang terjadi," kata Munarwan.
Munarwan menegaskan audiensi dengan komite bukan satu-satunya langkah. Sejak polemik muncul, Disdikbud juga telah berdiskusi dengan.
"Diskusi tidak hanya dilakukan dengan komite sekolah. Kami juga telah berdiskusi dengan PGRI, kepala sekolah, dewan guru, serta OPD terkait. Semua masukan akan kami rangkum untuk mencari solusi terbaik," ujarnya.
Ia memastikan semua hasil diskusi akan menjadi dasar pengambilan keputusan secara objektif, sesuai aturan, dan mengutamakan kepentingan pendidikan.
"Hasil konsultasi dengan kementerian maupun BKN nantinya akan kami padukan dengan hasil diskusi bersama seluruh pihak terkait. Setelah itu akan dibahas kembali di tingkat OPD untuk menentukan langkah penyelesaian yang paling tepat," ungkap Munarwan.
Dalam kesempatan itu Munarwan memastikan kepengurusan Komite SMPN 5 Seluma masih sah.
"Kalau untuk Komite SMPN 5 Seluma, kepengurusan yang sekarang masih berlaku dan akan berakhir pada September 2026," jelasnya.
Disdikbud berharap penyelesaian dilakukan secara bijaksana melalui musyawarah dan mengedepankan kepentingan peserta didik. Pemda juga mengajak semua pihak menjaga kondusivitas agar kegiatan belajar mengajar tetap berjalan normal.
Disdikbud Kabupaten Seluma menggelar audiensi dengan Ketua Komite SMPN 5, Kamis 30/7/2026. Hadir Kepala Disdikbud H Munarwan Syafu'i, Ketua Komite Wahirdan, dan Kasi Intel Polres Seluma.
"Komite merupakan mitra Disdikbud dari unsur wali murid. Kami ingin dengar langsung masukan untuk cari solusi terbaik," kata Munarwan.
Ia menyebut Disdikbud juga sudah berdiskusi dengan PGRI, kepsek, dewan guru, OPD, serta konsultasi ke Kemendikbud dan BKN. Masa jabatan komite berlaku hingga September 2026. Disdikbud berharap penyelesaian mengedepankan kepentingan peserta didik.
Penulis: Rahmat
