PedomanBengkulu.com, Bengkulu Utara — Pemerintah Kabupaten Bengkulu Utara mendaftarkan sebanyak 250 nelayan kecil dan 8 pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan. Program ini merupakan bentuk perlindungan sosial bagi pekerja rentan dengan risiko kerja tinggi.
Kepesertaan tersebut mencakup Program Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM), dengan seluruh iuran dibayarkan melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Bengkulu Utara.
Penyerahan kartu kepesertaan dilakukan secara simbolis oleh Bupati Bengkulu Utara Arie Septia Adinata kepada perwakilan nelayan dalam kegiatan di Kecamatan Pinang Raya.
Arie mengatakan, langkah ini merupakan bentuk kehadiran pemerintah daerah dalam memberikan perlindungan kepada nelayan yang setiap hari menghadapi risiko saat melaut, terutama di perairan barat Sumatra yang kerap dipengaruhi cuaca ekstrem.
“Profesi nelayan memiliki tingkat risiko yang cukup tinggi. Karena itu, pemerintah hadir untuk memberikan perlindungan melalui BPJS Ketenagakerjaan agar mereka dapat bekerja lebih aman dan keluarga juga terlindungi,” kata Arie dalam sambutannya.
Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Arga Makmur, Achmad Rozali, mengapresiasi komitmen pemerintah daerah dalam memperluas cakupan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan, khususnya bagi pekerja sektor informal.
Menurut dia, sinergi antara pemerintah daerah dan BPJS Ketenagakerjaan menjadi langkah strategis untuk memastikan semakin banyak pekerja rentan memperoleh perlindungan sosial.
“Ini merupakan bentuk nyata kehadiran negara dalam melindungi pekerja dari risiko sosial ekonomi akibat kecelakaan kerja maupun meninggal dunia,” ujar Achmad.
Salah satu penerima manfaat, Sandhori (45), Ketua Kelompok Nelayan Tradisional dari Kecamatan Ketahun, mengaku bersyukur atas program tersebut.
“Kami lebih tenang saat melaut karena ada jaminan perlindungan bagi kami dan keluarga,” katanya.
Melalui program ini, peserta berhak atas manfaat pembiayaan pengobatan dan perawatan tanpa batas sesuai indikasi medis apabila mengalami kecelakaan kerja. Selain itu, ahli waris juga akan menerima santunan kematian, termasuk manfaat beasiswa pendidikan bagi anak peserta sesuai ketentuan.
Kegiatan tersebut turut dihadiri Wakil Bupati Bengkulu Utara, Ketua DPRD, sejumlah kepala organisasi perangkat daerah, serta perwakilan nelayan dan pelaku UMKM.
