Sticky

FALSE

Page Nav

HIDE

GRID

GRID_STYLE

Hover

TRUE

Hover Effects

TRUE

Berita Terkini

latest

Respon Dugaan Pungli, Dinas Pariwisata Larang Aktivitas Jukir di Gazebo Gratis

PedomanBengkulu.com,Bengkulu – Dinas Pariwisata (Dispar) Kota Bengkulu bergerak cepat merespon keresahan masyarakat terkait dugaan pungutan liar (pungli) di kawasan wisata.

Tim Dispar melakukan inspeksi mendadak ke area gazebo gratis Pantai Panjang, tepatnya di depan Hotel Nala Seaside, untuk menertibkan oknum yang terindikasi melakukan penarikan biaya tidak resmi.

Aksi ini dipimpin langsung oleh Plt. Sekretaris Dispar Kota Bengkulu, Yulistri Yenni. Petugas langsung menyisir lokasi dan menginterogasi Nuryadin, pria yang identitasnya viral di media sosial karena diduga meminta uang parkir kepada para pengunjung.

Meski oknum tersebut berdalih hanya membersihkan area dan menerima sukarela, tim Dispar tetap mengambil tindakan tegas demi menjaga citra wisata daerah.

“Mulai hari ini bapak tidak perlu lagi berkeliaran di area ini dan tidak perlu mengarahkan kendaraan mobil maupun motor yang datang ke lokasi gazebo,” tegas Yulistri Yenni di hadapan oknum tersebut, Senin (1/5/26).

Langkah pengosongan oknum ini diambil untuk memastikan tidak ada lagi ruang abu-abu yang memicu salah paham. Pengunjung wajib mendapatkan hak mereka untuk menikmati fasilitas publik tanpa bayang-bayang pungutan ilegal.

Di sisi lain, pihak terlapor sempat membela diri atas tuduhan yang beredar di jagat maya. Ia mengklaim tidak pernah melakukan pemaksaan tarif kepada wisatawan.

“Sebetulnya kami hanya membersihkan gazebo dan lokasi di sekitar sini. Kami tidak memungut parkir. Kalau ada pengunjung yang memberi uang, kami terima, tetapi tidak pernah ada pemaksaan,” sanggah Nuryadin saat diinterogasi petugas.

Pasca penertiban ini, Dispar berkomitmen memperketat pengawasan harian di sepanjang Pantai Panjang. Pemerintah memastikan seluruh fasilitas umum yang dibangun APBD dapat diakses 100 persen gratis dan aman oleh masyarakat luas.