PedomanBengkulu.com, Seluma - Pemkab Seluma menuntaskan gaji ke-13 untuk 280 PPPK Paruh Waktu. Total Rp139 juta lebih sudah masuk rekening masing-masing penerima.
Plt Kepala BKD Seluma, Herman Suyadi, memastikan hak ASN non-PNS itu cair semua.
"Gaji ke-13 untuk PPPK Paruh Waktu sudah disalurkan semuanya," ujar Herman.
Besarannya beda-beda sesuai ijazah. Profesi 2 orang dapat Rp666 ribu. S1 dan D4 sebanyak 85 orang dapat Rp625 ribu lebih.
Untuk D3 sebanyak 51 orang menerima Rp520 ribu. Sementara 142 orang SMP sederajat dapat Rp312 ribu - Rp416 ribu lebih.
Tak hanya PPPK Paruh Waktu. Pemkab juga sudah bayar gaji ke-13 PNS dan PPPK penuh waktu.
"Untuk 5.745 ASN di Kabupaten Seluma sudah disalurkan minggu lalu," ujarnya.
Total dana yang digelontorkan Pemkab Seluma untuk semua ASN mencapai Rp23,9 miliar. Angka besar ini langsung ditransfer ke rekening ASN.
Pencairan dilakukan setelah SK Bupati terbit. "Per Senin kemarin seluruh gaji ke-13 sudah kita salurkan," tegas Herman.
Selain menjadi bentuk penghargaan atas pengabdian ASN, pembayaran gaji ke-13 juga merupakan bagian dari upaya pemerintah dalam menjaga kesejahteraan ASN.
"Kami berharap dana yang diterima dapat dimanfaatkan dengan baik dan ikut menggerakkan perekonomian daerah." Tutup Herman.
Penulis: Rahmat
