Sticky

FALSE

Page Nav

HIDE

GRID

GRID_STYLE

Hover

TRUE

Hover Effects

TRUE

Berita Terkini

latest

Gaji ke-13 untuk 5.745 ASN di Seluma Cair, Total Anggaran Rp23,8 Miliar

PedomanBengkulu.com, Seluma – Pemerintah Kabupaten Seluma mulai mencairkan Gaji ke-13 bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkup Pemkab Seluma. Total anggaran yang disalurkan mencapai Rp23,8 miliar.

Pencairan dilakukan sejak Selasa, 9 Juni 2026. Dana ditransfer langsung ke rekening masing-masing ASN penerima.

Sebanyak 5.745 ASN menerima Gaji ke-13 tahun ini. Penerima terdiri dari Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

Waktu pencairan bertepatan dengan kebutuhan menjelang tahun ajaran baru. Gaji ke-13 diharapkan membantu ASN memenuhi biaya pendidikan anak seperti seragam, buku, perlengkapan sekolah, dan daftar ulang.

Plt Kepala Badan Keuangan Daerah (BKD) Kabupaten Seluma, Herman Suyadi, S.E., M.E, menyampaikan seluruh anggaran Gaji ke-13 sudah tersedia dan siap disalurkan.

Menurut Herman, pencairan dilakukan setelah BKD menerima instruksi resmi dan Surat Keputusan Bupati Seluma. Setelah administrasi lengkap, BKD langsung memproses transfer dana.

"Alhamdulillah anggaran Gaji ke-13 hari ini sudah kita realisasikan. Totalnya ada Rp23 miliar lebih untuk 5.745 ASN di Kabupaten Seluma, baik PNS maupun PPPK. Dana tersebut sudah mulai kita transfer ke rekening masing-masing penerima," kata Herman. Selasa 9 Juni 2026.

Herman menambahkan proses transfer menggunakan mekanisme perbankan. ASN diminta mengecek rekening secara berkala. Hingga saat ini pencairan sudah mencapai 90% dan ditargetkan selesai sesuai jadwal.

Pemkab Seluma berharap Gaji ke-13 dapat meringankan beban ekonomi ASN. Selain itu, pencairan juga diharapkan meningkatkan daya beli masyarakat dan kualitas pelayanan publik di Kabupaten Seluma.


Penulis: Rahmat