Sticky

FALSE

Page Nav

HIDE

GRID

GRID_STYLE

Hover

TRUE

Hover Effects

TRUE

Berita Terkini

latest

Cegah Korupsi Sejak Dini, Kejari Seluma Edukasi ASN dan Warga Lewat Kampanye Anti Korupsi

PedomanBengkulu.com, Seluma - Kejaksaan Negeri Seluma turun langsung ke jalan. Selasa 23 Juni 2026, petugas kampanye anti korupsi ke OPD dan warga di kawasan Simpang Enam. Tujuannya, cegah korupsi dan buat masyarakat sadar hukum.

Kejari Seluma bagikan stiker dan souvenir bertema anti korupsi. Barang kecil ini dipakai buat ingatkan warga agar selalu jujur, bertanggung jawab, dan punya integritas setiap hari.

Kajari Seluma Dr Janu Arsianto SH MH melalui Kepala Seksi Intelijen (Kasi Intel) Kejari Seluma, Renaldho Ramadhan SH MH menjelaskan, kegiatan ini program dari Kejaksaan RI. 

"Kegiatan hari ini merupakan kampanye anti korupsi. Program ini sudah ditargetkan dan dianggarkan oleh Kejaksaan Republik Indonesia untuk dilaksanakan oleh seluruh jajaran, termasuk Kejaksaan Negeri Seluma," ujar Renaldho.

Renaldho menyebut, lawan korupsi bukan cuma tangkap pelakunya. Yang lebih penting cegah sejak awal dengan kasih pemahaman ke warga. Kalau masyarakat paham bahayanya, korupsi bisa ditekan.

"Melalui kegiatan ini kami menyampaikan kepada masyarakat pentingnya sikap anti korupsi. Harapannya, masyarakat semakin paham bahwa korupsi adalah tindakan yang merugikan banyak pihak dan harus dicegah bersama," terangnya.

Korupsi bikin uang negara habis, pembangunan jadi lambat, dan pelayanan ke warga jadi jelek. Karena itu semua pihak harus jaga integritas, baik ASN maupun warga biasa.

Kampanye ini rutin tiap tahun. Tujuannya tanamkan budaya anti korupsi. 

"Kami berharap masyarakat dapat berperan aktif dalam gerakan anti korupsi, mulai dari membangun sikap jujur, transparan, hingga berani melaporkan jika menemukan indikasi penyimpangan," harap Renaldho.

Kejari Seluma janji terus edukasi hukum ke masyarakat. Kalau aparat, Pemda, dan warga kompak, tata kelola pemerintahan Seluma bisa bersih, transparan, dan dipercaya.


Penulis: Rahmat