Anggota Komite I DPD RI Hj Leni Haryati John Latief mengatakan, kebijakan nasional berupa pengalihan kewenangan pengelolaan Sekolah Menengah Atas dari kabupaten/kota kepada pemerintah provinsi pada periode selama satu dekade terakhir membawa konsekuensi yang sangat besar bagi daerah.
"Pemerintah Provinsi Bengkulu kini harus menanggung pembiayaan hampir 5.000 tenaga guru melalui APBD. Dampaknya langsung terasa belanja pegawai membengkak hingga mencapai sekitar 47 persen dari total APBD. Angka tersebut jelas mengkhawatirkan," kata Hj Leni Haryati John Latief, Selasa (19/5/2026).
Lulusan Magister Administrasi Publik Universitas Bengkulu ini menjelaskan, ketika hampir separuh APBD habis untuk belanja pegawai, ruang fiskal daerah untuk pembangunan menjadi semakin sempit.
"Infrastruktur pendidikan, peningkatan mutu pembelajaran, layanan kesehatan, pengentasan kemiskinan, hingga pembangunan desa terancam tersisih oleh kewajiban rutin pembayaran gaji dan honor aparatur," ujar Hj Leni Haryati John Latief.
Ketua Badan Koordinasi Majelis Taklim Masjid Dewan Masjid Indonesia (BKMM-DMI) Provinsi Bengkulu ini menekankan, dorongan agar pemerintah pusat mengambil alih pembiayaan gaji atau honor ASN SMA melalui APBN menjadi usulan yang logis dan rasional.
"Prinsipnya sederhana, karena kewenangan SMA ini ditarik ke provinsi melalui kebijakan nasional, maka konsekuensi fiskalnya tidak boleh sepenuhnya dibebankan kepada daerah. Selama ini, pemerintah pusat terus mendorong efisiensi dan penurunan rasio belanja pegawai daerah hingga sekitar 30 persen. Namun target tersebut akan sulit dicapai apabila pusat pada saat yang sama menyerahkan beban pembiayaan sektor strategis tanpa dukungan fiskal memadai," tegas Hj Leni Haryati John Latief.
Pembina Bundo Kanduang Provinsi Bengkulu ini berharap pemerintah memandang usulan ini sebagai jalan untuk membangun hubungan pusat-daerah yang adil dimana otonomi daerah dapat berjalan seiring dengan keseimbangan kewenangan dan pembiayaan.
"Jangan sampai daerah hanya menerima beban administratif, sementara kapasitas fiskalnya tidak diperkuat. Langkah tersebut bukan semata menyelamatkan APBD daerah, melainkan juga memastikan kualitas pelayanan publik tidak ikut tergerus. Sebab apabila daerah terus dibebani belanja rutin yang terlalu besar, maka pembangunan akan berjalan tertatih, sementara masyarakat tetap menuntut layanan yang semakin baik," demikian Hj Leni Haryati John Latief. [**]
