Dari hasil penelusuran, polisi mengidentifikasi 17 remaja yang diduga berada dalam video tersebut.
Kapolres Seluma AKBP Bonar Ricardo P Pakpahan, SIK, MIK mengatakan, Senin 18 Mei 2026 sekitar pukul 23.00 WIB, petugas mengamankan dua remaja untuk dimintai keterangan di Polsek Seluma Timur. Keduanya adalah AA (17) dan HE (18), warga Kelurahan Talang Dantuk, Kecamatan Seluma Timur.
"Kedua remaja diperiksa untuk dimintai klarifikasi dengan didampingi orang tua masing-masing," ujar Kapolres.
Berdasarkan keterangan awal, keduanya mengaku mengenal kelompok remaja yang ada dalam video. Polisi mendata adanya beberapa kelompok remaja dari wilayah Talang Dantuk, Air Latak, dan Liku Tiga yang terlibat.
Video tersebut direkam saat bulan Ramadan di kawasan Kompleks Perkantoran Pemkab Seluma. Video kembali diunggah ke media sosial pada Minggu 10 Mei 2026 sekitar pukul 01.00 WIB dan kemudian menyebar luas.
Hasil pengumpulan bahan keterangan mengungkap identitas 9 remaja yang dikenali dalam video. Mereka berasal dari Desa Talang Perapat, Kelurahan Talang Dantuk, Kelurahan Air Latak, dan Kelurahan Bunga Mas.
Polisi juga mendata 7 bilah senjata tajam jenis celurit yang digunakan dalam aksi tersebut. Seluruh barang bukti akan diamankan untuk keperluan penyelidikan lebih lanjut.
"Seluruh senjata tajam yang digunakan akan diamankan sebagai barang bukti untuk kepentingan penyelidikan lebih lanjut," kata Kapolres.
Kapolres menyatakan pihaknya masih mendalami seluruh pihak yang terlibat. Sebagai langkah lanjutan, 9 remaja beserta barang bukti dijadwalkan hadir di Polsek Seluma Timur Selasa 19 Mei 2026 pukul 09.00 WIB untuk proses klarifikasi lebih lanjut. Dua remaja yang diperiksa sebelumnya telah dipulangkan dengan jaminan keluarga dan sepengetahuan perangkat RT setempat.
Pihak kepolisian mengimbau orang tua agar meningkatkan pengawasan terhadap aktivitas anak-anak. Imbauan ini bertujuan mencegah keterlibatan remaja dalam kegiatan yang dapat mengganggu ketertiban dan keamanan masyarakat.
Penulis: Rahmat
