PedomanBengkulu.com, Lebong - Pemerintah Desa Ujung Tanjung III Kecamatan Lebong Sakti Kabupaten Lebong, Senin (11/5/2026) melaksanakan penyaluran Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Desa (DD) untuk empat Bulan meliputi Januari, Februari, Maret dan April tahun 2026, untuk 13 Keluarga Penerima Manfaat (KPM).
Acara yang digelar di Balai Desa Ujung Tanjung III, dihadiri Camat Lebong Sakti Fahrizal Anwar, Kapolsek Lebong Tengah IPDA Andi Sujarmoko SH MH, Tim Pendamping Desa (TPD), anggota Babinsa dan Babinkamtibmas, Ketua BPD dan seluruh perangkat desa.
Pj Kades Ujung Tanjung III, Kusni Burleza SP.d dalam penyampaiannya, dirinya meminta maaf jika dalam jumlah penerima KPM, terdapat penurunan jumlah jika dibandingkan dengan tahun-tahun sebelumnya. Disebutkannya, bahwa penilaian dalam penetapan KPM sudah sesuai regulasi pasca efisiensi anggaran, yang ditetapkan dalam musyawarah desa khusus (Musdesus) yang dikoordinir oleh BPD.
"Setelah saya dilantik, saya disodorkan laporan penetapan KPM hasil Musdesus. Setelah saya kroscek data penerima, memang nama-nama yang terdaftar sangat layak dan pantas menerima sesuai regulasi KPM BLT DD," ungkap Kusni.
Kepada para penerima BLT DD, lanjut Kusni, dirinya berpesan agar dapat menggunakan dana BLT secara bijak, dengan tetap mengutamakan kebutuhan dasar keluarga.
"Pesan saya gunakan BLT DD ini secara bijak, untuk kebutuhan dasar keluarga para KPM," harapnya.