Wakil Ketua I DPRD Provinsi Bengkulu, Teuku Zulkarnain, mengungkapkan bahwa pembahasan APBD Perubahan akan menjadi prioritas.
Untuk itu, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bengkulu diminta segera menyiapkan jadwal penyampaian agar dapat masuk dalam agenda resmi DPRD.
Menurut Teuku, kejelasan jadwal sangat penting agar proses pembahasan berjalan optimal dan tidak dilakukan secara terburu-buru.
“APBD Perubahan itu harus memiliki jadwal yang jelas dari pihak eksekutif, sehingga dapat diagendakan dan dibahas secara maksimal oleh DPRD,” ungkap Teuku saat diwawancarai, Selasa (5/5/2026).
Selain APBD Perubahan, DPRD juga akan membahas rencana penyusunan Standar Biaya Operasional (SBO) yang berkaitan dengan kebijakan anggaran pemerintah daerah.
Hal ini menjadi bagian dari koordinasi bersama Pemprov Bengkulu dalam memastikan penggunaan anggaran lebih efektif dan efisien.
Tak hanya itu, isu perampingan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) juga menjadi perhatian serius
Pembahasan ini akan dibawa ke Badan Musyawarah (Banmus) DPRD dengan menghadirkan pihak eksekutif untuk menjelaskan secara rinci rencana tersebut.
Teuku menegaskan, perampingan OPD harus disertai dengan data dan perhitungan yang jelas, terutama terkait tingkat efisiensi dan efektivitas yang ingin dicapai.
“Kalau berbicara efisiensi, harus ada angka yang bisa ditunjukkan. Berapa besar penghematan yang dihasilkan dari perampingan tersebut, dan bagaimana dampaknya terhadap efektivitas kinerja, itu harus dijelaskan secara rinci,” tegasnya.
Lebih lanjut, DPRD juga menyoroti penyampaian dokumen PPD Induk yang ditargetkan paling lambat disampaikan pada minggu kedua Juli. Dokumen tersebut dinilai penting sebagai dasar perencanaan pembangunan daerah.Untuk itu, DPRD telah mengagendakan pembahasan melalui Banmus agar pihak eksekutif dapat mempersiapkan seluruh dokumen secara matang sejak awal.
Ia mengingatkan agar Pemprov Bengkulu tidak menyampaikan dokumen secara mendadak, karena hal tersebut dapat menghambat proses pembahasan di DPRD.