Program Agen Perisai tidak hanya berfungsi sebagai perpanjangan tangan lembaga, tetapi juga menjadi alternatif lapangan kerja baru berbasis kemitraan. Masyarakat yang bergabung akan menjalankan aktivitas sosialisasi, pendaftaran peserta, hingga pendampingan pembayaran iuran, dengan potensi insentif dari kinerja yang dilakukan.
Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Bengkulu, Ferama Putri, menegaskan bahwa program ini dirancang untuk memberikan manfaat ganda—baik dari sisi perlindungan sosial maupun peluang ekonomi.
“Program ini membuka kesempatan bagi masyarakat untuk memiliki sumber penghasilan tambahan, sekaligus berkontribusi dalam melindungi pekerja di sektor informal. Ini peluang kerja yang fleksibel namun berdampak besar,” ujar Ferama.
Menurutnya, kebutuhan akan Agen Perisai terus meningkat seiring masih besarnya jumlah pekerja informal yang belum terlindungi. Karena itu, kehadiran agen di tingkat komunitas dinilai efektif untuk menjangkau masyarakat secara langsung.
Persyaratan yang ditetapkan relatif terbuka, yakni minimal lulusan SMA atau sederajat, memiliki perangkat komunikasi seperti ponsel atau komputer, serta memiliki minat di bidang pemasaran. Kandidat dari wilayah Kota Bengkulu, Bengkulu Tengah, Seluma, Bengkulu Selatan, dan Kaur menjadi prioritas, terutama yang aktif di komunitas.
Pendaftaran dibuka mulai 17 hingga 30 April 2026 melalui tautan resmi atau pemindaian kode QR pada media publikasi.
Melalui program ini, BPJS Ketenagakerjaan Bengkulu berharap dapat menciptakan peluang kerja yang inklusif sekaligus mempercepat perluasan jaminan sosial ketenagakerjaan di masyarakat.
Informasi lebih lanjut dapat diperoleh melalui kontak 081221114884 (Eni) atau 0895321990107 (Angger).
