PedomanBengkulu.com, Seluma - Dua CPNS di Kabupaten Seluma mengundurkan diri, keduanya sebelumnya berdinas di Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP).
Kepala DKP, Zuraini, membenarkan hal tersebut dan mengatakan bahwa surat pengunduran diri sudah diberikan ke Sekretariat Daerah Kabupaten Seluma.
"Dua orang yang mengundurkan diri dari CPNS, satu orang itu surat keputusannya sudah dikeluarkan pada satu bulan yang lalu, sedangkan 1 orang lagi surat pengunduran dirinya sudah dinaikkan ke Atas (Setda Seluma)," ujar Zuraini.
1 CPNS berhenti dengan alasan gangguan kejiwaan, sedangkan 1 orang lagi berhenti dengan alasan ada urusan keluarga yang tidak bisa ditinggalkan di kampung halaman.
"Untuk yang satu orang CPNS yang sudah berhenti itu mengundurkan diri dari CPNS itu dengan alasan tergangunya kejiwaan, kemudian untuk satu orang lagi itu ada urusan keluarga sehingga diharuskan pulang ke kampung halaman dengan waktu yang lama," jelas Zuraini.
Plt. Kepala BKPSDM Kabupaten Seluma, Ansori, mengatakan bahwa saat ini baru satu orang yang sudah keluar Surat Keputusan pemberhentian CPNS secara hormat.
"Untuk CPNS atas nama Satria Wageansa, S.Md, Pi, staf sekretariat Dinas Perikanan kabupaten Seluma SK pemberhentiannya sudah keluar pada Maret 2026 yang lalu," jelas Ansori.
Namun, untuk satu orang CPNS lagi, surat pengunduran diri belum masuk ke BKPSDM.
Ansori menambahkan bahwa proses pengunduran diri CPNS harus melalui prosedur yang ketat.
Diketahui, sejauh ini dari 900 CPNS yang telah menerima SK, hanya 2 orang yang mengundurkan diri.
Penulis: Rahmat
