Sticky

FALSE

Page Nav

HIDE

GRID

GRID_STYLE

Hover

TRUE

Hover Effects

TRUE

Berita Terkini

latest

Dirugikan Serta Ditelantarkan, Istri Siri Oknum ASN di Seluma Melapor ke Bupati dan Inspektorat

PedomanBengkulu.com, Seluma - Merasah ditelantarkan serta dirugikan, istri siri salah satu oknum ASN di Disnakertrans Kabupaten Seluma dilaporkan ke Bupati Seluma dan Inspektorat. Senin 27 April 2026.

Meri Marleni yang merupakan istri siri oknum ASN tersebut yang berinisial HI mendatangi Kantor Bupati Seluma bersama Kuasa Hukumnya, Muhammad Akbar, SH MH. 

Muhammad Akbar, SH MH menjelaskan, dirinya mendampingi kliennya hari ini memesukan dua laporan terkait permasalahan ini ke Bupati Seluma dan Inspektorat Seluma. 

"Kami mendampingi klien Meri Marleni memasukan pengadukan atas salah satu ASN di Disnakertrans kabupaten Seluma," Sampai Akbar. 

Kuasa hukum Meri Marleni melanjutkan, ia berharap Bupati Seluma dapat menanggapi terkait permasalahan yang dialami kliennya. 

Ia juga melanjutkan agar oknum ASN tersebut dapat dipecat dengan tidak hormat karena sudah memalukan Kabupaten. 

"Kami berharap bapak bupati dalam menanggapi permasalahan ini serta memberikan kompensasi kepala klien kami serta memecat oknum ASN tersebut," Lanjutnya. 

Kuasa hukum Meri Marleni melanjutkan pihaknya sudah melakukan mediasi terhadap oknum ASN tersebut namun tidak di tanggapi. 

"Kami sebelumnya sudah melakukan mediasi terhadap terlapor ini, namun kami tidak di tanggapi." Kata Akbar. 

Dari informasi yang dihimpun, oknum ASN tersebut diketahui sudah memiliki anak bersama Meri Marleni dan menurut Meri anaknya tersebut sudah ditelantarkan oleh HI beberapa waktu belakangan. 


Penulis: Rahmat