PedomanBengkulu.com, Bekasi -
Anggota komisi III DPRD Lebong
diikuti Alpi Haryono, Oka Mahendra, Erlan F Jaya, Revi Doyosi, Rabima Kamsi, Pika Fernandez, Herdi Siswanto dan Desi Ftriawanti. Melaksanakan kunjungan kerja ke Pemerintah Kota Bekasi Provinsi Jawa Barat, dimulai 24 - 28 Februari 2026. Ada tiga organisasi Perangkat Daerah (OPD) Kota Bekasi yang menjadi tujuan konsultasi Komisi III, diantara DPMPTSP, DLH dan Sekretariat DPRD Kota Bekasi.
Ketua Komisi III DPRD Lebong, Alpi Haryono menyebutkan, untuk kunjungan kerja ke DPMPTSP Bekasi, sebagai penguatan Mal Pelayanan Publik (MPP) yang dikelola DPMPTSP Kota Bekasi, pihaknya mempelajari untuk bahan penguatan di Kabupaten Lebong sebagai wujud dukungan pelayanan terintegrasi, seperti administrasi kependudukan, perizinan, pembayaran pajak dan lainnya.
"Ini juga nantinya sebagai dasar DPRD Lebong untuk mendorong penguatan MPP yang dikelola DPMPTSP Lebong. Sebagai bentuk komitmen dalam menyediakan layanan publik yang maksimal," ungkap Alpi Haryono.
Sementara kunjungan ke Sekretariat DPRD Bekasi, lanjut Alpi, sebagai studi komparasi, atas sejumlah produk hukum yang sudah dibahas dan disahkan oleh DPRD Kota Bekasi.
"Banyak hal yang kita pelajari di DPRD Kota Bekasi, mulai dari pola pembahasan anggaran di tingkat komisi hingga Banggar. Kemudian terkait pembahasan Perda Inisiatif dan lainnya," beber Alpi.
.
Selanjutnya, sambung Alpi, Komisi III DPRD Lebong juga mendatangi Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Bekasi. Disana pihaknya belajar sekaligus membandingkan pola kerja penerapan sampah hingga Perda Sampah.
"Pada dasarnya kita memang masih perlu penguatan untuk aturan persampahan, dan apapun yang kita dapatkan selama di Kota Bekasi, menjadi bagian penguatan kapasitas anggota Komisi III ketika melakukan pembahasan dengan OPD mitra kerja kita," pungkasnya.[spy]