Sticky

FALSE

Page Nav

HIDE

GRID

GRID_STYLE

Hover

TRUE

Hover Effects

TRUE

Berita Terkini

latest

Senator Leni John Latief Dorong Penguatan Desa Hijau dalam Telaah UU Desa

PedomanBengkulu.com, Bengkulu – Anggota Komite I Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia, Hj Leni Haryati John Latief, menegaskan pentingnya penguatan konsep Green Village atau Desa Hijau dalam rangka telaah terhadap Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa yang tengah dilakukannya.

Lulusan Magister Administrasi Publik Universitas Bengkulu ini menyampaikan, program Desa Hijau sebenarnya sudah dikenal oleh sebagian masyarakat desa. Namun, pemahaman yang berkembang masih bersifat permukaan. 

“Sebagian masyarakat mengetahui konsep ini dari sosialisasi pemerintah daerah, pemberitaan, atau media sosial. Namun, mereka cenderung menganggapnya hanya istilah baru dari program lama seperti Kampung Iklim atau Desa Mandiri,” ujar Hj Leni Haryati John Latief, Jumat (27/2/2026).

Menurutnya, agar implementasi Desa Hijau tidak menimbulkan kebingungan di tingkat desa, diperlukan pedoman teknis yang sederhana dan mudah diterapkan. Ia mendorong adanya koordinasi antara kementerian-kementerian terkait untuk menyusun panduan operasional yang aplikatif.

Mantan Ketua Ikatan Wanita Pengusaha Indonesia (IWAPI) Bengkulu ini menekankan pentingnya integrasi program Desa Hijau dengan program yang sudah berjalan, seperti ProKlim, Desa Mandiri, dan berbagai inisiatif pemberdayaan desa lainnya. 

“Integrasi ini penting agar tidak terjadi tumpang tindih program dan desa bisa menjalankannya secara efektif,” kata Hj Leni Haryati John Latief.

Dalam telaahnya, Pembina Bundo Kanduang Provinsi Bengkulu ini juga menyoroti perlunya kebijakan alokasi Dana Desa yang lebih fleksibel namun tegas untuk mendukung kegiatan pelestarian lingkungan. Ia merekomendasikan agar kementerian terkait memprioritaskan penggunaan Dana Desa untuk kegiatan seperti pengelolaan sampah, konservasi hutan desa, dan perlindungan sumber air.

“Tak kalah penting edukasi berkelanjutan dan pendampingan teknis, misalnya cara mengolah limbah, menjaga hutan desa, serta praktik ekonomi ramah lingkungan. Mungkin ke depan perlu ada program pendampingan terpadu antara kementerian terkait dan pemerintah daerah,” jelas Hj Leni Haryati John Latief.

Senator Leni John Latief juga menyampaikan harapannya agar pemerintah kabupaten lebih tegas dalam memberikan izin investasi, khususnya pada sektor pertambangan dan perkebunan skala besar yang berpotensi merusak ekosistem di sekitar wilayah desa.

Seluruh masukan tersebut, lanjutnya, akan dibawa sebagai aspirasi dalam rapat kerja dan sidang DPD guna menjadi rekomendasi kebijakan di tingkat nasional. 

“Penguatan aspek ekologis desa harus menjadi bagian penting dalam penyempurnaan kebijakan ke depan, agar pembangunan desa tetap sejalan dengan keberlanjutan lingkungan,” pungkas Hj Leni Haryati John Latief. [**]