PedomanBengkulu.com, Seluma - Kasus pencurian dengan pemberatan (Curat) yang menimpa korban seorang Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkungan Sekretariat DPRD Kabupaten Seluma beberapa waktu lalu. Dari hasil olah Tempat Kejadian Perkara (TKP), Aparat kepolisian berhasil mengamankan sidik jari, yang diduga milik pelaku pembobol rumah kontrakan korban.
Peristiwa pencurian ini terjadi di rumah kontrakan milik Aziz (25), seorang PNS yang bertugas di Sekretariat DPRD Seluma. Aksi tersebut diduga berlangsung saat korban tengah mudik ke kampung halamannya di Kabupaten Kepahiang.
Kapolres Seluma AKBP Bonar Ricardo P Pakpahan, melalui Kapolsek Seluma Timur Iptu Erwin Sinaga, mengungkapkan, temuan tersebut diperoleh setelah pihaknya berkoordinasi dengan Unit Identifikasi Satreskrim Polres Seluma yang turut melakukan pemeriksaan.
"Dari hasil olah TKP, kami berhasil menemukan sidik jari yang diduga milik pelaku. Saat ini masih dalam proses pendalaman untuk mengungkap identitasnya,"ujar Iptu Erwin.
Dari hasil olah TKP, petugas turut mengamankan sejumlah barang bukti, diantaranya material GRC di samping rumah korban yang diduga menjadi titik masuk pelaku. Saat ini, pihak Kepolisian berencana memanggil pemilik kontrakan beserta anaknya untuk dimintai klarifikasi.
"Pelapor sudah kita mintai keterangan, dan saksi-saksi lainnya juga akan segera diperiksa," tambahnya.
Untuk diketahui, Korban baru menyadari kejadian pembobolant saat kembali ke kontrakannya di Dusun Mandi Angin, Kelurahan Napal, Kecamatan Seluma.
Kecurigaan muncul saat korban kesulitan membuka pintu depan karena terganjal meja dari dalam. korban mendapati dinding samping rumah telah dijebol.
Dari kejadian tersebut, uang tunai sebesar Rp10 juta yang disimpan di dalam lemari diketahui hilang. Namun, sejumlah barang berharga lain seperti laptop dan gelang emas seberat 5 gram justru tidak disentuh pelaku.
Penulis: Rahmat