PedomanBengkulu.com, Seluma - Anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Nanti Agung Kecamatan Ilir Talo soroti pengadaan sapi Bumdes Desa Nanti Agung.
Kepala Desa Nanti Agung sebut pengadaan tersebut sudah sesuai dengan hasil rapat musyawarah bersama Pemerintah Desa setempat.
BPD setempat menyoroti Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) Desa Nanti Agung tersebut. Hal ini dinilai tidak sesuai dengan hasil musyawarah desa serta diduga terjadi pembengkakan anggaran.
Mereka mempertanyakan penggunaan anggaran sekitar Rp 136 juta yang bersumber dari alokasi 20 persen Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes).
Dari dana yang cukup besar tersebut, BUMDes hanya memperoleh delapan ekor anak sapi.
"Kalau melihat harga anak sapi di pasaran sekitar Rp 6 juta sampai Rp 7 juta per ekor, seharusnya dengan anggaran Rp 136 juta bisa mendapatkan lebih dari 20 ekor sapi," kata Sadin.
Sementara itu, Erwin Kepala Desa Nanti Agung menjelaskan, dulu memang sempat berdebat antara pengurus bumdes dengan BPD namun kini sudah selesai,
"Oh awu ding karno dulu sepat debat antara pengurus bumdes dengan bpd ding ni lah selesai(Red)," Ungkap Kades. Selasa 10 maret 2026.
Menurut kepala desa jumlah sapi tersebut sudah sesuai dengan hasil rapat bersama.
Dirinya juga menambahkan terserah apabila ada anggota BPD yang tidak Terima.
"Sesuai hasil keputusan rapat ding memang 8 ikuak tapi itu jugo terserah dengan BPD yang nido terimo(Red)," Tutup Kades Nanti Agung saat di konfirmasi via WhatsApp. (rrt)
