PedomanBengkulu.com, Lebong -
Sepandai-pandainya menyembunyikan dan mengarang cerita, mulai dari firasat buruk atau pun pura-pura sedih saat hari kejadian, tenyata tidak bisa menutup fakta penyelidikan kepolisian. Setelah melalui proses penyelidikan intensif, Satreskrim Polres Lebong berhasil mengungkap kasus pembunuhan Aulia (17) warga Desa Air Kopras Kecamatan Pinang Belapis Kabupaten Lebong. Tersangka OY (23), yang merupakan suami korban, diduga sengaja membunuh korban yang sedang hamil muda, motifnya hanya masalah sakit hati.
Kapolres Lebong AKBP Agoeng Ramadhani SH SIK, melalui Kasat Reskrim Polres Lebong AKP Darmawel Saleh, SH, MH, membenarkan penetapan tersangka OY, setelah penyelidikan secara intensif, Jum'at (06/2/2026) sekitar Pukul 23.00 WIB, Satreskrim Polres Lebong langsung mengamankan terduga pelaku, yang saat itu mengikuti Takziah di rumah Korban, yang beralamat Desa Air Kopras Kecamatan Pinang Belapis Kabupaten Lebong, selanjutnya dibawa ke Polres Lebong untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.
"Tersangka OY kita amankan, saat mengikuti malam takziah dirumah orang tua korban," ungkap Kasat Darmawel.
Dari pengakuan tersangka, lanjut Kasat, motif pembunuhan yang dilakukan pelaku, dikarenakan pelaku merasa sakit hati atas ucapan korban yang menyinggung permasalahan ekonomi orang tuanya.
"Pengakuan tersangka motifnya sakit hati. Saat ini tersangka sudah ditahan dan akan menjalani pemeriksaan lanjutan," bebernya.[spy]