Sticky

FALSE

Page Nav

HIDE

GRID

GRID_STYLE

Hover

TRUE

Hover Effects

TRUE

Berita Terkini

latest

Marak Penipuan Mengatasnamakan Kejari Seluma, Masyarakat Diminta Waspada

PedomanBengkulu.com, Seluma - Waspada! Saat ini sedang marak aksi mengatasnamakan Kejaksaan Negeri (Kejari) Seluma untuk melakukan penipuan. 

Beberapa waktu belakangan sejumlah Instansi di Kabupaten Seluma mengaku dihubungi oleh oknum penipuan tersebut melalui WhatsApp dari nomor yang tidak dikenal.

Informasi yang di dapat, oknum tidak bertanggung jawab tersebut diketahui mengaku sebagai Kepala Kejaksaan Negeri Seluma, Janu Arsianto, SH MH dan Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus (Kasi Pidsus), Ekke Widoto Khahar, SH MH. Serta Kepala Seksi Intelijen Kejari Seluma, Renaldho Ramdhan, SH MH, dalam melancarkan aksi penipuannya.

Menanggapi hal ini, Kepala Kejaksaan Negeri Seluma, Janu Arsianto, SH MH melalui Kepala Seksi Intelijen, Renaldho Ramdhan, SH MH menegaskan, pihak Kejaksaan Negeri Seluma tidak pernah melakukan permintaan uang, bantuan, maupun bentuk kepentingan lainnya. 

Renaldho menekankan jika ada oknum yang mengatasnamakan Kejaksaan Negeri Seluma meminta bantuan ataupun semacamnya hal tersebut dipastikan oknum penipuan. 


"Jika ada pihak yang mengaku sebagai pejabat Kejari Seluma dan meminta bantuan dalam bentuk apa pun, baik itu uang maupun kepentingan lainnya, dapat dipastikan hal tersebut bukan berasal dari institusi Kejaksaan," tegas Renaldho, Selasa 3 februari 2026.

Perlu diketahui, oknum tersebut menggunakan nomor 0823 8201 4848 dan 0877 1352 3888. Serta 0812 3912 1289 dengan mengatasnamakan pejabat Kejari Seluma.

Pihak Kejaksaan Negeri Seluma mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan dan tidak mudah percaya terhadap pihak-pihak yang mengatasnamakan aparat penegak hukum. 

Selain itu, Renaldho juga menegaskan, apabila mendapati oknum penipuan yang mengatasnamakan Kejaksaan Negeri Seluma silahkan laporkan ke pihak berwajib

"Apabila menemukan atau menjadi korban dari modus penipuan tersebut, masyarakat dapat segera melaporkannya kepada aparat penegak hukum terdekat atau langsung ke Kejaksaan Negeri Seluma agar dapat segera ditindaklanjuti." Tegasnya. 


Penulis: Rahmat