PedomanBengkulu.com, Seluma - Komisi I DPRD Kabupaten Seluma memanggil Dinas Pendidikan dan Kebudayaan serta BKPSDM Seluma untuk membahas polemik mutasi kepala sekolah yang terjadi beberapa waktu lalu.
Hal ini digelar karena adanya laporan masyarakat yang menilai ada kejanggalan dalam proses mutasi.
Sekretaris Komisi I DPRD Seluma, Zetman, meminta BKPSDM menyerahkan salinan Surat Keputusan (SK) Bupati terkait mutasi tersebut sebagai bahan kajian dan pengawasan.
"Kami menghargai penjelasan dari Dinas Pendidikan yang menyatakan bahwa mutasi telah sesuai aturan dan tidak ada masalah. Namun, kami tetap membuka ruang bagi semua pihak yang ingin menyampaikan informasi kepada DPRD Seluma." Sampai Zetman, Senin 23 februari 2026.
Dewan ingin memastikan seluruh proses administrasi dan pertimbangan dalam mutasi sesuai dengan regulasi yang berlaku.
Dirinya melanjutkan, hal ini dilakukan guna memastikan mutasi yang berjalan sesuai regulasi yang ada.
"Dewan tidak ingin berspekulasi, melainkan memastikan bahwa seluruh proses administrasi dan pertimbangan dalam mutasi benar-benar sesuai regulasi." Lanjutnya.
Selanjutnya, Komisi I juga berencana memanggil sejumlah kepala sekolah, baik yang diberhentikan maupun yang baru dilantik, untuk dimintai keterangan secara langsung. Zetman menyatakan.
"Kami akan memanggil secara acak kepala sekolah yang diberhentikan maupun yang diangkat. Kami ingin mendengar langsung keterangan mereka. Ada laporan yang masuk kepada kami terkait dugaan kejanggalan." Tutup Zetman.
Dari informasi yang ada, laporan bahwa masih ada kepala sekolah yang menjabat lebih dari dua periode, sementara ada kepala sekolah yang baru menjabat sekitar dua tahun namun sudah diberhentikan.
Penulis: Rahmat
