Sticky

FALSE

Page Nav

HIDE

GRID

GRID_STYLE

Hover

TRUE

Hover Effects

TRUE

Berita Terkini

latest

Senator Leni John Latief: Pengurangan Alokasi TKD Harus Dievaluasi Kembali

PedomanBengkulu.com, Jakarta — Komite I dan Komite IV Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Republik Indonesia (RI) menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) pada Senin, 19 Januari 2026, pukul 10.00 WIB hingga selesai, bertempat di Ruang GBHN Gedung Nusantara V, Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta.

RDP tersebut membahas alokasi Transfer ke Daerah (TKD) dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) Tahun 2026 serta inventarisasi usulan perubahan paket undang-undang keuangan negara.

Mengenai forum tersebut, Anggota Komite I DPD RI Hj Leni Haryati John Latief menyampaikan keberatannya atas rencana penurunan TKD Tahun 2026 sebesar yang berdampak langsung terhadap kapasitas fiskal daerah, khususnya di Provinsi Bengkulu.

“Dengan adanya penurunan TKD ini, alokasi untuk Pemerintah Provinsi Bengkulu terpangkas ratusan miliar rupiah dan kondisi ini tentu sangat mempengaruhi kemampuan daerah dalam menjalankan pelayanan publik dan program pembangunan,” ujar Hj Leni Haryati John Latief.

Lulusan Magister Administrasi Publik Universitas Bengkulu ini menegaskan bahwa kebijakan pemangkasan TKD perlu dikaji ulang agar tetap sejalan dengan semangat otonomi daerah dan desentralisasi fiskal.

"Pengurangan dana transfer berpotensi menurunkan kualitas pelayanan publik dan menghambat pelaksanaan program pembangunan di daerah," beber Hj Leni Haryati John Latief.

Mantan Ketua Ikatan Wanita Pengusaha Indonesia Provinsi Bengkulu ini juga mendorong agar kondisi fiskal daerah dikembalikan ke situasi normal dengan meninjau kesenjangan antara daerah yang kaya sumber daya alam dan daerah tertinggal.

“Kami menginginkan dana fiskal daerah kembali normal dengan mempertimbangkan kesenjangan antara daerah yang memiliki sumber daya alam dan daerah tertinggal,” tutur Hj Leni Haryati John Latief.

Selain itu, Pembina Forum Melayu Rembuk Bengkulu ini berharap agar skema Instruksi Presiden (Inpres) yang disiapkan untuk mengatasi keterbatasan anggaran akibat pemotongan TKD dapat melibatkan pemerintah daerah secara penuh.

“Pemerintah daerah harus dilibatkan secara utuh karena daerah lebih mengetahui pembangunan mana yang harus diprioritaskan sesuai kebutuhan masyarakatnya,” demikian Hj Leni Haryati John Latief. 

Untuk diketahui, RDP Komite I dan Komite IV DPD RI tersebut diharapkan dapat menjadi bahan masukan dalam perumusan kebijakan fiskal nasional agar lebih adil, berkeadilan antarwilayah, dan berpihak pada kepentingan daerah. [**]