PedomanBengkulu.com, Seluma - Polres Seluma serta jajaran berhasil mengungkap berbagai kasus ditengah masyarakat selama pelaksanaan Operasi Pekat Nala II Tahun 2025.
Dalam operasi ini aparat kepolisian mengamankan puluhan botol minuman keras (miras), satu paket narkotika, serta ratusan liter Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi yang diduga hasil penimbunan.
Operasi Pekat Nala II digelar selama 15 sejak 1 hingga 15 Desember 2025.
Hasilnya, Polres Seluma berhasil mencapai 100 persen Target Operasi (TO) yang telah ditetapkan. Dengan total terdapat 16 target operasi yang mencakup aspek orang. petugas juga berhasil mengungkap 13 kasus Non Target Operasi (Non TO).
Sejauh ini, petugas mengamankan lima orang yang diduga menjual miras secara ilegal. Kelima orang tersebut masing-masing berinisial UJ alias UG, DR alias RA, RK alias KN, TD alias LC dan SM alias MR.
Penertiban dilakukan di sejumlah warung dan ruko manisan yang berada di wilayah Kecamatan Seluma Timur, Kecamatan Semidang Alas, serta Kecamatan Sukaraja. Dari tangan para pelaku.
Polisi menyita berbagai jenis minuman keras pabrikan, antara lain Bir Bintang, Vodka, Guinness, Soju, Anggur Merah, dan Kawa-kawa. Serta tuak dengan total volume sekitar 25 liter.
Polres Seluma juga berhasil mengungkap praktik penimbunan BBM bersubsidi. Dalam pengungkapan kasus tersebut, polisi mengamankan dua orang terduga pelaku, masing-masing berinisial RD alias RN dan DY alias DT.
Petugas menyitah sebanyak 880 liter BBM jenis solar yang disimpan dalam drum dan jerigen, serta 14 liter BBM jenis Pertalite.
Dalam Press Conference yang dipimpin oleh Kapolres Seluma, AKBP Bonar Ricardo P Pakpahan, SIK MIK dengan didampingi Waka Polres, Kompol Fakrul Ikwan, SH, Kasi Humas, Iptu Desty Sukarlia Sari, Kasat Reskrim, AKP Prengki Sirait, SH dan Kasat Narkoba, Iptu Hengky Noprianto, MH.
Ditegaskan Kapolres bahwa, penimbunan BBM bersubsidi merupakan pelanggaran serius karena berdampak langsung terhadap kepentingan masyarakat luas.
"Penimbunan BBM bersubsidi sangat merugikan masyarakat. Praktik ini dapat menyebabkan kelangkaan di pasaran dan berdampak pada kenaikan harga. Kami akan menindak tegas siapa pun yang terbukti menyalahgunakan BBM bersubsidi," Kapolres Seluma, AKBP Bonar Ricardo P Pakpahan, SIK MIK pada saat Press Conference Jumat, 19 Desember 2025.
Kapolres juga menyampaikan bahwa, keberhasilan Operasi Pekat Nala II Tahun 2025 menjadi bukti komitmen Polres Seluma dalam memberantas berbagai bentuk penyakit masyarakat.
"Seluruh target operasi berhasil kami capai 100 persen. Selain itu, sejumlah kasus Non TO juga berhasil kami ungkap. Ini merupakan bentuk komitmen Polres Seluma dalam menjaga stabilitas kamtibmas, khususnya menjelang perayaan Natal dan Tahun Baru," pungkasnya.
Penulis: Rahmat
