Sticky

FALSE

Page Nav

HIDE

GRID

GRID_STYLE

Hover

TRUE

Hover Effects

TRUE

Berita Terkini

latest

Dinkes Wajibkan Obat Cacing Minum di Tempat, 16 Puskesmas Sudah Salurkan Obat Cacing Tahap II

PedomanBengkulu.com, Seluma-Untuk meminimalisir dampak cacingan pada anak-anak di kabupaten Seluma, Pemerintah daerah (Pemda) Seluma melalui Dinas Kesehatan melakukan pemberian obat cacing pada anak. 

Pemberian obat cacing tersebut wajib dan harus di minum di lokasi, terkhusus anak usia dari 1 Tahun sampai 12 Tahun. 

Informasi, dari 22 wilayah puskesmas di kabupaten Seluma, saat ini sudah 16 puskesmas yang sudah membagikan obat cacing ke setiap desa dan kelurahan. 

Tersisa 6 puskesmas yang belum menyalurkan obat cacing ke semuah Desa dan kelurahan. 

Hal tersebut dikarenakan memang belum waktunya pemberian obat cacing, karena pemberian obat cacing di atur secara tepat yakni 6 bulan sekali. 

Rudi Syawaludin, Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Seluma menyampaikan melalui Kabid Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P), Masda ia menjelaskan, Sasaran Dinkes kabupaten Seluma yakni dari usia 1 tahun sampai 12 tahun harus di minum di tempat. 

"Pemberian obat cacing tahap ll sedang berjalan, Pemberian obat cacing ini dilakukan secara menyeluruh di kabupaten seluma," Jelas Masda. 

Pihak Dinkes Seluma juga berharap masyarakat selalu memperhatikan anak-anak serta teratur memberikan obat cacing terhadap anak. (ADV)

Penulis: Rahmat