PedomanBengkulu.com, Lebong - Terkait simpang siur pelaksanaan pelantikan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Kabupaten Lebong tahap I, Bupati Lebong H Azhari SH MH memastikan pelantikannya akan segera digelar, sesuai dengan tahapan atau jadwal sebagaimana ditetapkan Badan Kepegawaian Nasional (BKN) RI untuk pelantikan PPPK tahap I paling lambat 1 Oktober 2025.
Informasi terbaru bagi seluruh calon PPPK yang lulus seleksi tahun 2024 lalu, Bupati Azhari juga mengatakan bahwa dirinya sudah menandatangani usulan Nomor Induk Pegawai (NIP) seluruh calon PPPK yang sudah diajukan ke BKN RI.
"Saya sudah menandatangani, Insya Allah tanggal 1 Oktober sudah clear," ungkap Azhari dibincangi usai mengikuti rapat paripurna DPRD Lebong, Senin (29/09/2025) siang.
Ditambahkan Azhari, calon PPPK yang diusulkan SK pelantikan tersebut, merupakan hasil dari Tim evaluasi PPPK Pemkab Lebong. Dengan adanya rasionalisasi jumlah PPPK yang akan dilantik tentunya akan mengalami pengurangan dari jumlah total yang lulus sebelumnya.
"Tim evaluasi sudah menyampaikan, nanti kita lihat dari jumlah tersebut mungkin ada pengurangan tidak 100 persen dan saya tidak tahu secara pasti siapa-siapanya, tetapi mereka sudah memberi informasi kepada saya, Insya Allah 1 Oktober ini sudah clear, sesuai jadwal tahapan BKN," tegas Azhari.[spy]