Sticky

FALSE

Page Nav

HIDE

GRID

GRID_STYLE

Hover

TRUE

Hover Effects

TRUE

Berita Terkini

latest

Kusmito Sarankan Walikota Tinjau Ulang TPP ASN Pemkot yang Capai Rp 100 Miliar

PedomanBengkulu.com, Bengkulu - Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bengkulu, Kusmito Gunawan, SH.MH menyarankan Walikota Bengkulu untuk meninjau ulang besaran Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemerintah Kota (Pemkot) Bengkulu yang mencapai Rp 100 miliar per tahun. 

Peninjauan tersebut menurut Kusmito Gunawan berdasarkan pada beban belanja pegawai dan tunjangan di Kota Bengkulu sudah sangat besar yang melebihi 54 persen masuk angka Rp 700 miliar dari APBD Kota yang hanya Rp 1,3 Triliun jumlah asumsi APBD bukan realisasi. Kemudian efesiensi belanja atas Inpres nomor 1 tahun 2025, belum lagi pengurangan Dana DAU hampir Rp 50 miliar. 

"Besarnya jumlah pegawai di Kota Bengkulu turut mempengaruhi beban APBD. Pegawai kita mencapai 7.808 orang dengan rincian PNSD 3910 orang, P3K formasi 2021-2025 sebanyak 2745 orang, P3K tahap II sebanyak 723 orang, dan pegawai R2, R3 dan R4 sebanyak 430. Semua harus dibiayai dan berpotensi mendapat TPP atau tunjangan lain berdasarkan Perwal TPP," jelas Kusmito, Kamis (28/8/2025).

Walikota juga diminta memperhatikan kemampuan keuangan daerah khususnya pada sumber Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Bengkulu

yang hanya menyumbang Rp 200 miliar per tahun, bandingkan belanja pegawai melebihi Rp 700 miliar.

Menurut mantan Dosen FH UNIB ini, merasionalisasikan dan mengefesiensikan belanja pegawai pada TPP sangatlah rasional, tentunya dengan kajian TIM dan indikator-indikator terukur. 

Mengurai belanja TPP sampai dengan 30-50 persen sangatlah bijak. Tentunya ada kesetaraan secara adil dari penerima TPP tertinggi dengan yang terendah. Berdasarkan data Banggar yang tertinggi Sekeretaris Daerah Rp.36 juta dan terendah Asisreb apoteker Rp.800 ribu. 

"Kita juga mengkaji TPP di Kota Bengkulu melebih TPP Kabupaten bahkan Provinsi Bengkulu. Pada kesempatan ini kita menyarankan Walikota mengkaji atas tingginya TPP pada 8 OPD yakni Setda, Setwan, BKPSDM, Bapenda, Bappeda, BPKAD, dan Kominfo, haruslah ditinjau urgensinya," terang Kusmito.

Menurut Sekretaris DPD PAN Kota Bengkulu ini, langkah-langkah yang dapat dilakukan antara lain mengupayakan kenaikan Rasio Fiskal yang berkatagori tinggi dengan mengurangi belanja pegawai. Lalu memaksakan tercapainya realisasi pendapatan sektor PAD khususnya, menciptakan sumber-sumber PAD baru dan memaksimalkan sumber andalan.

Kemudian melakukan komunikasi intens dan efektif dengan Pemerintah Provinsi dan Pusat untuk mendapatkan tambahan DAU/DAK, dana transfer, bantuan barang dan lainnya, sehingga dapat mengimbangi kebutuhan pembangunan di Kota Bengkulu.

"Tentunya kita menyadari keputusan nanti sangatlah tidak populis jika dinilai dari angka-angka, tetapi jika dimaknai sebagai rasa cinta kepada Kota Bengkulu, pembangunan berkelanjutan dan program untuk rakyat, yakinlah ini akan dipahami secara bijak dan dimahlumi," demikian Kusmito.