Sticky

FALSE

Page Nav

HIDE

GRID

GRID_STYLE

Hover

TRUE

Hover Effects

TRUE

Berita Terkini

latest

Kasus OTT Oknum LSM Dilimpahkan Ke Kejari Seluma, Persidangan Dalam Waktu Dekat

PedomanBengkulu.com, Seluma - Kasus Operasi Tangkap Tangan (OTT) oknum LSM berinsial AD saat ini sudah dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Seluma. 

Tersangka dan barang bukti dalam perkara tersebut perhari ini sudah diserahkan kepada Jaksa Penuntut Umum EKO DARMANSYAH,S.H. JPU Kejaksaan Negeri Seluma. 

Hal tersebut disampaikan langsung Kajari Seluma, Dr Eka Nugraha, SH MH melalui Kasi Intel Renaldho Ramadhan, SH, MH bahwa, hari ini sudah dilakukan pelimpahan dan berkas sudah dinyatakan lengkap. 

"Ya sudah, pda hari ini sudah dilakukan  pelimpahan dari pihak kepolisian ke Jaksa penuntut umum, sudah P21 dan berkas dinyatakan lemkap," Sampainya saat di konfirmasi, Selasa 19 Agustus 2025.

Dalam waktu dekat perkara ini akan dilakukan dilimpahkan ke pengadilan untuk dilakukan persidangan. 

Kasi Intel kejari Seluma melanjutkan, untuk saat ini tersangka OTT oknum LSM sudah dilakukan penahanan. 

"Mungkin dalam waktu secepatnya akan dilimpahkan ke Pengadilan, untuk dilakukan persidangan." Ungkapnya. 

Untuk pasal yang dikenakan pada tersangka, yakni pasal 368 ayat 1 dan pasal 369 ayat 1 KUHP. 

Sebagai informasi, Kasus OTT tersebut dilakukan AD pada beberapa waktu lalu, di Kelurahan Pasar Tais, AD melakukan pemerasan dengan modus ingin melaporkan Kapus atas kasus yang ada di lingkungan Puskesmas. Pemerasan disertai dengan ancaman, dengan permintaan uang Rp 25 juta yang kemudian disepakati menjadi Rp 10 juta. 

Penulis: Rahmat