PedomanBengkulu.com - BPJS Ketenagakerjaan cabang Bengkulu menyerahkan santunan jaminan kematian di Do'a Bersama dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) ke-17 Kabupaten Bengkulu Tengah bertempat di Halaman Pendopo Bukit Kandis Desa Ujung Karang, Senin (16/6/2025).
Penyerahan tersebut dilakukan secara simbolis kepada ahli waris Non ASN Satpol PP Kabupaten Bengkulu Tengah yang telah berpulang.
Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Bengkulu, Ferama Putri mengungkapkan bahwa santunan senilai Rp 42.000.000 diberikan kepada almarhum Haidir.
Ferama menjelaskan BPJS Ketenagakerjaan memiliki banyak program jaminan yang diberikan kepada pekerja penerima upah maupun pekerja mandiri. Jaminan Kematian (JKM) adalah salah satu program jaminan yang diberikan.
Ia berharap dengan adanya berbagai manfaat yang diberikan, masyarakat semakin sadar akan pentingnya perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan.
“Perlindungan diberikan dari berangkat kerja hingga sampai kembali. Sehingga dengan begitu, masyarakat pekerja tidak merasa cemas saat menghadapi risiko sosial yang mungkin terjadi, karena telah terlindungi oleh Program BPJS Ketenagakerjaan,” tandasnya.[Rls]
