PedomanBengkulu.com, Bengkulu Selatan - Pemkab BENGKULU SELATAN kembali meraih prediikat opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP). (Jumat, 23/05/2025)
Raihan ini merupakan bentuk transparansi Bengkulu Selatan dalam pengelolaan keuangan serta aset daerah, karena 10 tahun lalu Kabupaten Bengkulu Selatan selalu terkendala untuk mendapatkan status WTP karena semerawutnya pengelolaan keuangan dan aset.
Setelah melakukan revisi dan inovasi diseluruh sektor, akhirnya Kabupaten Bengkulu Selatan mampu meraih Opini WTP dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI perwakilan Bengkulu.
Terhitung sejak tahun 2019-2025 pasca dilakukan inovasi, maka selama 4 tahun terakhir opini WTP selalu didapat oleh Bengkulu Selatan.
Opini WTP ini merupakan bentuk kerja keras Pemerintah Daerah untuk mendorong birokrasi yang modern dan transparan.
Penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) ini dilaksanakan di kantor BPK RI.
Pejabat Bengkulu Selatan yang hadir dalam penyerahan LHP ini diantaranya Bupati, Ketua DPRD, Sekda, Kepala BKD Inspektorat, Sekwan dan Kepala Bappeda Litbang.
Dengan adanya opini WTP ini Kabupaten Bengkulu Selatan, Sekretaris Daerah (Sekda) Sukarni mengucapkan rasa syukur dan berpesan agar apa yang menjadi rekomendasi BPK untuk ditindaklanjuti.
"Ya benar Alhamdulillah kita diatas 82 persen, artinya kita mendekati sempurna, maka dari itu, harus kita kejar lagi ini prestasi dan harus pertahankan,"kata Sekda.
Disi lain, Kepala BKD Bengkulu Selatan, Nuzmanto M. Adil saat dikonfirmasi juga membenarkan bahwa Bengkulu Selatan kembali meraih WTP. Maka dari itu Nuzmanto berpesan agar Bengkulu Selatan bisa terus menjaga prestasi ini.
"Ya Alhamdulillah, kita WTP lagi, tadi diserahkannya, pesannya tingkatkan lagi kinerja, dan sama-sama kita bangun Bengkulu Selatan agar semakin baik dan maju,"ungkap Nuzmanto M. Adil.(Anggi Noverdo). (Adv)