Sticky

FALSE

Page Nav

HIDE

GRID

GRID_STYLE

Hover

TRUE

Hover Effects

TRUE

Berita Terkini

latest

Menjadi Pj Sekda Lebong, Ini Prioritas Kerja Doni Swabuana

Pj Sekda Lebong, Doni Swabuana ST M.Si saat dibincangi awak media usai pelantikan/spy

PedomanBengkulu.com, Lebong -  Pasca secara resmi dilantiknya Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Lebong, sejumlah Pekerjaan Rumah (PR) besar yang menunggu untuk dibereskan oleh Pj Sekda Lebong, selaku pimpinan tertinggi birokrasi Pemerintahan di Kabupaten Lebong. Hal tersebut juga sesuai dengan amanah yang diberikan Bupati Lebong H Azhari SH MH kepada Doni Swabuana ST M.Si selaku Pj Sekda Lebong yang baru. 

Dibincangi awak media usai pelantikan, Doni Swabuana membeberkan sejumlah prioritas kerja dalam melaksanakan tugas yang diamanahkan Bupati Lebong dan memang harus segera dituntaskan.

"Ya, sesuai dengan amanah Pak Bupati tadi, amanah beliau tadi menyampaikan bahwa saya harus segera bekerja," ungkap Doni, Rabu (28/05/2025) siang.

Dikatakan Doni, sejumlah PR yang harus segera dituntaskan terutama dalam pembenahan birokrasi pemerintahan yang menjadi prioritas. Apalagi sejak seminggu kepindahannya ke Pemkab Lebong dari Pemprov Bengkulu, dirinya sudah melakukan pemetaan sejumlah permasalahan yang harus segera diselesaikan.

"Saya sudah me-mapping seluruh persoalan yang ada di Kabupaten Lebong ini terkait dengan birokrasi," ucapnya.

Dijelaskan Doni, selain pembenahan birokrasi, dalam waktu dekat Pemkab Lebong harus mempersiapkan pelantikan CPNS. Selanjutnya soal Tenaga Harian Lepas Terdaftar (THLT) sedang dikaji ulang dan penerbitan SK THLT. Kemudian terkait evaluasi kelulusan PPPK yang juga harus segera diselesaikan.

"Dan terakhir masalah TPP, TPP juga harus kita segera selesaikan.
Dalam seminggu dua minggu ini," jelasnya.

Selanjutnya lagi, sambung Doni, Pemkab Lebong masih ada agenda terkait belum tuntasnya pembahasan efisiensi anggaran. 
Karena ini merupakan DPA yang final dan akan kita segera sempurnakan. Tentunya terkait efisiensi anggaran juga harus memenuhi kaedah-kaedah yang sudah diatur dalam Instruksi Presiden nomor 01 tahun 2025.

"Mungkin itu dulu yang menjadi prioritas dalam pembenahan birokrasi kita, termasuk aspek kepegawaiannya dan keuangan," tutupnya.[spy]