PedomanBengkulu.com, Jakarta - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Lebong, mengikuti rapat koordinasi (Rakor) penguatan sinergi kolaborasi antara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Republik Indonesia dengan Pemerintah Daerah dalam pemberantasan korupsi, di Aula Bhineka Tunggal Ika Lantai 16 Gedung Merah Putih KPK RI Jakarta. Kamis (22/05/2025).
Tampak hadir di gedung KPK RI, Bupati Lebong H Azhari SH MH didampingi Plh. Sekda Lebong Rachman M.Si, Inspektur Inspektorat Lebong, Nurmanhuri SE, M.Si, dan Kepala Bappeda Lebong Erik Rosadi, S.STP, M.Si. Sedangkan dari DPRD dihadiri Ketua DPRD Carles Ronsen, Waka I DPRD Ahmad Lutfi dan Waka II DPRD Rinto Putra Cahyo.
Dikonfirmasi usai acara, Bupati Azhari menyebutkan Pemkab Lebong siap bersinergi dengan KPK RI, dalam meningkatkan tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan dan akuntabel. Rakor Pemda - DPRD dengan Direktorat Koordinasi dan Supervisi Wilayah I KPK tersebut, merupakan implementasi dari UU RI Nomor 19 Tahun 2019 tentang perubahan kedua atas UU RI Nomor 30 Tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.
"Kita siap bersinergi dengan KPK, Rakor ini juga sangat relevan dengan komitmen saya, untuk menjalankan pemerintahan yang bersih dan bebas dari praktik transaksional, terutama dalam proses pengisian jabatan di lingkungan Pemkab Lebong," ungkap Azhari.
Azhari juga menegaskan, bahwa pengisian jabatan di Pemkab Lebong dilakukan secara profesional dan tanpa jual beli jabatan. Hal itu juga sudah dibuktikan dalam proses pengangkatan 67 Penjabat (Pj) Kepala Desa serta Kepala Puskesmas beberapa waktu lalu.
“Untuk pengisian jabatan, memang tidak ada praktik transaksional,” tegasnya.
Selain itu, Azhari juga mengapresiasi dan mendukung penuh tugas dan fungsi KPK, termasuk penyelenggaraan rakor tersebut. Menurutnya Azhari, rakor ini menjadi penting karena menjadi ruang penguatan sinergitas, antara Pemkab Lebong dengan KPK dalam kampanye pencegahan dan pemberantasan korupsi.
"Rakor bersama KPK juga menjadi ruang koordinasi dan pembinaan, sekaligus penguatan langkah pencegahan dan pemberantasan korupsi di jajaran Pemkab Lebong," pungkasnya.[spy]