Pedomanbengkulu.com - Rejang Lebong- Bupati Rejang Lebong, H.M Fikri Thobari SE, MAP meminta agar disetiap kegiatan pembangunan yang di selenggarakan oleh Pemerintah Kabupaten Rejang Lebong bisa didampingi pelaksanaannya oleh BPKP Bengkulu. Bahkan untuk pembayaran kegiatan pembangunan Fisik harus terlebih dahulu ada hasil Audit dari BPKP. Keinginan Bupati tersebut
disampaikan dalam kegiatan Exit meeting hasil evaluasi perencanaan dan penganggaran daerah tahun anggaran 2025 pemerintah kabupaten Rejang Lebong dengan BPKP yang digelar di ruang rapat Bupati RL, Kamis (24/4).
"Saya berkeinginan untuk kegiatan pembangunan fisik, harus ada audit terlebih dahulu oleh BPKP. Hasil Audit ini menjadi dasar pemerintah daerah untuk melakukan pembayaran 100 persen pembangunan fisik, "kata Bupati
Keinginan Bupati tersebut sebagai amanah dari Masyarakat untuk melakukan pengendalian dan pengelolaan APBD yang notabenenya merupakan uang rakyat. Sehingga sangat penting untuk mendapatkan arahan serta petunjuk dari BPKP Bengkulu agar APBD tersebut benar - benar dikelola dengan baik untuk kepentingan rakyat.
"Saya juga minta kepada Pemerintah dan jajaran agar tetap berpegang penuh terhadap petunjuk dari BPKP Bengkulu sebagai acuan dalam pengelolaan APBD RL. Saya juga berharap kepada BPKP Bengkulu agar tidak hanya terlibat dalam perencanaan pengelolaan saja, melainkan juga terlibat dalam pencapaian hasil pembangunannya," ujar Bupati.
Kepala BPKP Bengkulu, Faeshol Cahyo Nugroho saat dikonfirmasi usai pelaksanaan kegiatan mengatakan mengapresiasi rencana Bupati RL untuk melibatkan BPKP Bengkulu dalam setiap kegiatan pembangunan yang akan diselenggarakan pada tahun anggaran 2025.
"Jika secara regulasi memungkinkan untuk melibatkan BPKP Bengkulu. Nanti akan ada pembicaraan lebih lanjut dengan pihak terkait terhadap permintaan Bupati tadi. Nanti kita akan bagi tugas dengan inspektorat RL," ungkap Faeshol.
Kepala Bappeda RL, Khirdes Lapendo Pasju, SSTP, M.Si menjelaskan jika kegiatan evaluasi perencanaan dan penganggaran daerah tahun anggaran 2025 pemerintah kabupaten Rejang Lebong telah dilakukan oleh BPKP Bengkulu sejak bulan Februari lalu.
"Evaluasi ini sendiri dilaksanakan terhadap lima sektor perencanaan yaitu penentasan kemiskinan, stunting, pendidikan, kesehatan dan UMKM. Hasilnya, terdapat sejumlah rekomendasi agar kedepan ada pembenahan terhadap beberapa perencanaan yang selama ini orientasinya masih kuantitas maka ke depan lebih ke arah kualitas," jelas Khirdes.( Julkifli Sembiring)