PedomanBengkulu.com, Lebong - Musibah yang menimpa rumah milik Sukardi (35) warga Desa Sukau Datang I, Kecamatan Tubei, yang rata dengan tanah akibat tersapu arus banjir pada Rabu (5/3/2025) lalu. Mendapatkan perhatian dari Wakil Bupati Lebong, Bambang ASB, S.Sos., M.Si. Hal itu terlihat Jum'at (7/3/2025), Wabup Bambang turun meninjau lokasi rumah Sukardi, Jum'at (7/3/2025) siang.
Kunjungan itu juga untuk menyampaikan bahwa jajaran Pemkab Lebong turut bersimpati atas musibah yang menimpa warga secara langsung. Dengan didampingi Kepala Disperkim, Kepala Dinsos, Plt Kepala BPBD, Camat Tubei dan PJ Kades Sukau Datang I.
"Atas nama Pemerintah Daerah saya menyampaikan rasa prihatin terhadap musibah yang terjadi, dimana keluarga kita, saudara kita ini kehilangan rumah akibat dari banjir," sampai Wabup Bambang.
Dikatakan Wabup, pasca melihat langsung ke lokasi, tentunya Pemkab Lebong harus hadir dalam membantu korban. Pemkab Lebong melalui Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait akan berkoordinasi, terkait upaya memberikan bantuan pemulihan bagi Keluarga Bapak Sukardi. yang rumahnya sudah rata pasca diterjang arus banjir.
"Melalui OPD terkait kita akan mengupayakan bantuan pemulihan, yang tentunya nanti akan ditindaklanjuti dengan pembahasan bagaimana caranya kita bisa mensuport kembali Pak Sukardi,” ucapnya.
Selain itu, Wabup Bambang juga memastikan bahwa pemerintah daerah akan segera menerbitkan kembali dokumen-dokumen penting milik korban yang hilang akibat banjir. Ia telah memerintahkan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Lebong, Camat, dan Kepala Desa untuk segera memproses penerbitan ulang tanpa harus melalui proses permohonan.
“Saya perintahkan, untuk dokumen penting yang terbawa banjir agar segera diterbitkan kembali, dan tidak perlu memakai permohonan,” pungkasnya.[spy]