Sticky

FALSE

Page Nav

HIDE

GRID

GRID_STYLE

Hover

TRUE

Hover Effects

TRUE

Berita Terkini

latest

4 Tahun Mengabdi di Kejari Seluma, A. Ghufroni, SH, MH Resmi di Mutasi Ke Kejati Bengkulu

PedomanBengkulu.com, Seluma – Empat tahun menjabat sebagai Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus (Kasi Pidsus) di Kejaksaan Negeri Seluma, A. Ghufroni, SH, MH, akhirnya dimutasi ke Kejaksaan Tinggi (Kejati) Bengkulu. Rabu 19 Maret 2025.

Diketahui dalam jabatan barunya, ia bertugas sebagai Kepala Subbidang Penelusuran dan Perampasan Aset pada Asisten Bidang Pemulihan Aset Kejati Bengkulu. 

Selama bertugas di Seluma, ia dikenal sebagai sosok yang berani dan tegas dalam mengungkap berbagai kasus korupsi besar. Salah satu kasus yang menjadi sorotan baru-baru ini skandal tukar guling aset Pemerintah Kabupaten Seluma yang menyeret mantan Bupati Seluma tahun 2008, Murman Efendi CS, berhasil ia tuntaskan dengan nilai kerugian negara mencapai Rp 19 miliar.

Bukan hanya itu saja masih banyak rekam jejaknya dalam menyelesaikan kasus di Seluma, A. Ghufroni juga berhasil mengungkap berbagai kasus korupsi lainnya, termasuk penyalahgunaan Dana Desa di beberapa wilayah Kabupaten Seluma, seperti di Desa Cawang dan Arang Sapat, Kecamatan Lubuk Sandi, serta Desa Padang Genting, Kecamatan Seluma Selatan. Selain itu, ia juga terlibat dalam pengungkapan kasus Operasi Tangkap Tangan (OTT) di BKPSDM Seluma.

Salah satu kasus besar yang masih dalam proses adalah dugaan korupsi dalam pembebasan lahan lingkungan perkantoran Kabupaten Seluma pada tahun anggaran 2009, 2010, dan 2011. Kasus ini menggunakan APBD Seluma dengan potensi kerugian negara mencapai Rp 9 miliar.

Kepindahannya ke Kejati Bengkulu menjadi babak baru dalam perjalanan kariernya. 

Perlu diketahui berikut daftar karir Bang Gubron sapa akrab beliau: 

Ia telah meumai karirnya sejak lama dan terus mengalami peningkatan. Ia pernah bertugas sebagai Jaksa Fungsional di Kejaksaan Negeri Bengkulu Utara pada 2012-2016, lalu berpindah ke Kejaksaan Negeri Bintuhan, Kabupaten Kaur, pada 2016-2018. Selanjutnya, ia menjabat sebagai Kepala Seksi Pengelolaan Barang Bukti dan Barang Rampasan di Kejaksaan Negeri Kaur pada 2018-2020. Tak berhenti di situ, pada 2020, ia dipercaya sebagai Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Kaur sebelum akhirnya ditunjuk sebagai Kasi Pidsus Kejaksaan Negeri Seluma pada 2021 hingga 2025.

Penulis: rahmat