PedomanBengkulu.com, Lebong - Dua pengendara sepeda motor terlibat kecelakaan lalu lintas (lakalantas) di jalan raya Desa Sukau Rajo Kecamatan Amen Kabupaten Lebong, Selasa (4/2/2025) sekitar pukul 14.00 WIB.
Melibatkan sepeda motor (R2) Yamaha Jupiter MX dengan TNKB BD 4281 HC yang dikendarai Johar (34) Warga Desa Sungai Gerong Kecamatan Amen, sedangkan R2 jenis Honda Beat warna merah hitam dengan TNKB B 6955 ZA dikendarai RP (16) masih berstatus pelajar warga Kelurahan Kampung Jawa Kecamatan Lebong Utara.
Pasca kejadian, kedua pengendara dilarikan ke RSUD Lebong karena sama-sama mengalami luka berat. Namun nyawa korban Johar (34) tidak terselamatkan. Sedangkan RP (16) harus dirujuk ke Rumah Sakit keluar Kabupaten Lebong karena luka parah. Informasi tersebut dibenarkan Kapolres Lebong
AKBP Awilzan SIK melalui Kasat Lantas Polres Lebong IPTU Arief Abdullah S.Sos M.Si.
"Iya, ada Lakalantas dua sepeda motor, satu pengendara meninggal dunia dan satu lagi sudah dirujuk keluar Lebong karena mengalami luka berat," ungkap Kasat Arief, Rabu (5/2/2025) pagi.
Dijelaskan Kasat Arief, Lakalantas antara kendaraan R2 Yamaha Jupiter MX warna biru hitam BD 4281 HC yang di kemudikan oleh Johar dengan kendaraan R2 Honda Beat warna merah hitam B 6955 ZA yang dikemudikan RP. Kedua kendaraan R2 juga sama-sama mengalami rusak berat.
Berdasarkan hasil olah TKP, lanjut Kasat, kejadian Lakalantas terjadi di jalan raya Desa Sukau Rajo, kendaraan R2 Yamaha Jupiter MX warna biru hitam dengan nomor plat Polisi BD 4281 HC datang dari gang sebelah kiri. Hendak berbelok ke arah Desa Sungai Gerong. Kemudian pada saat berbelok dan akan memasuki jalur kiri, dari arah Desa Selebar Jaya datang kendaraan R2 Honda Beat warna merah hitam B 6955 ZA dengan kecepatan tinggi, sehingga kecelakaan lalu lintas tidak bisa terhindarkan.
"Untuk korban yang meninggal dunia, sudah dibawa pihak keluarga dan informasinya pagi ini akan dikebumikan," singkat Kasat.[spy]