PedomanBengkulu.com, Kabupaten Bengkulu Selatan saat ini sedang berupaya mempertahankan status Kabupaten Layak Anak (KLA) di Provinsi Bengkulu. Meskipun fakta di lapangan kasus kekerasan anak dan perempuan bahkan seksual masih terjadi.
Kasus kekerasan anak dan perempuan di Kabupaten Bengkulu Selatan masih tinggi. Hal ini dapat dilihat dari jumlah kasus yang ditangani oleh aparat penegak hukum Polres Bengkulu Selatan dan Kejari Bengkulu Selatan.
Data perkara kekerasan fisik terhadap anak dan perempuan yang ditangani oleh Sat Reskrim Polres Bengkulu Selatan tahun 2022 sebanyak enam perkara. Ditambah kekerasan seksual 11 perkara. Sehingga total 17 perkara selama tahun 2022.
Tahun 2023 kekerasan fisik terhadap anak dan perempuan 6 perkara. Kekerasan seksual 10 perkara. Dan tahun 2024 sebanyak 9 perkara kekerasan dan seksual terhadap anak perempuan dibawah umur.
Sekda Bengkulu Selatan, Sukarni Dunip mengatakan untuk menjadi kabupaten/kota layak anak, tentunya dibuktikan dengan dukungan semua pihak mulai dari desa hingga kabupaten kota. Dan tidak kalah pentingnya hilangnya kasus kekerasan anak anak perempuan.
Saat ini, diungkapkan Sukarni, Bengkulu Selatan memilih satu desa yakni Desa Betungan Kecamatan Kedurang Ilir sebagai lokasi peluncuran Desa Ramah Perempuan dan Peduli Anak (DRPPA). Salah satu tujuannya, menjadikan desa-desa di Kabupaten Bengkulu Selatan layak anak.
Ia menegaskan bahwa program ini merupakan langkah nyata pemerintah daerah dalam mendukung pemenuhan hak-hak perempuan dan anak, sekaligus memperkuat peran desa dalam menciptakan lingkungan yang aman, nyaman, dan inklusif.
“Dengan hadirnya Desa Ramah Perempuan dan Peduli Anak ini, pihaknya berharap desa-desa di Bengkulu Selatan dapat menjadi contoh dalam menjamin perlindungan perempuan dan anak, meningkatkan kualitas hidup mereka, serta mendorong perwujudan Desa Layak Anak di seluruh wilayah,” kata Sukarni.
Untuk mendukung hal itu, lanjut Sukarni, diperlukan dukungan dari berbagai pihak mulai pemerintah desa, kecamatan, OPD, aparat TNI/Polri, organisasi-organisasi dan lembaga lainnya.
Apabila hal itu dilakukan, Sukarni memastikan Bengkulu Selatan dapat menjadi salah satu daerah layak anak.
“Semua support untuk melindugi perempuan dan anak-anak, jangan sampai ada kekerasan apalagi pelecehan dan sebagainya,” ujar Sukarni.
Caranya harus dimulai dari edukasi dari tingkat paling bawah, salah satunya peran desa dan tokoh masyarakat di desa.
Selain itu pula mendukung KLA juga dimulai dari ekonomi keluarga. Karena tidak sedikit kasus kekerasan anak diawali dari masalah ekonomi. Oleh sebab itu, ia berharap pembahasan KLA bukan hanya dilakukan oleh OPD tertentu tapi melibatkan semua pihak.Terpisah, anggota DPRD Bengkulu Selatan, Try Syaputra Fikri mengatakan, untuk menjadi KLA maka Bengkulu Selatan harus benar-benar menghilangkan kasus kekerasan dan sebagainya. (Adv)