Sticky

FALSE

Page Nav

HIDE

GRID

GRID_STYLE

Hover

TRUE

Hover Effects

TRUE

Berita Terkini

latest

Edukasi Safety Riding, Astra Motor Bengkulu Ingatkan Pentingnya Menggunakan Perlengkapan Berkendara

 


PedomanBengkulu.com, Bengkulu - Diikuti oleh pelajar SMKS 16 Kota Bengkulu, Astra Motor Bengkulu kembali memberikan edukasi keselamatan berkendara. Kegiatan ini juga kembali bekerjasama dengan Binmas Polresta Bengkulu. 

Instruktur Safety Riding Astra Motor Bengkulu Noval Yunaidi mengatakan, 90% pelajar SMKS 16 Kota Bengkulu menggunakan sepeda motor sebagai  moda transportasi sehari-hari. Oleh sebab itu, dalam kegiatan ini Noval Yunaidi menekankan pentingnya menggunakan perlengkapan berkendara serta pola-pola bahaya.

"Materi yang disampaikan pentingnya menggunakan perlengkapan berkendara seperti helm, jaket, sarung tangan dan sepatu saat naik motor dan apa saja pola berbahaya yang ada di jalan raya," ujar Noval.  

Melalui sebuah video Instruktur Safety Riding Noval Yunaidi menjelaskan tentang prediksi bahaya di jalan, seperti:

1. Pentingnya focus saat naik kendaraan

2. Pentingnya jarak aman berkendara

3. Prediksi bahaya mendahului kendaraan di persimpangan.

4. Prediksi  bahaya menggunakan handphone saat berkendara

“Harapan kami dengan adanya sosialisasi ini semoga siswa-siswi SMKS 16 Kota Bengkulu lebih aware dalam berkendara dan dapat menjadi contoh yang baik saat mengendarai sepeda motor,” pungkasnya.

Selain sosialisasi tentang safety riding, Astra Motor Bengkulu juga memfasilitasi sosialisasi dari Binmas Polresta Bengkulu yang di wakili oleh Ipda Mardani menjelaskan tentang bullying yang ada di sekolah serta dampak nya bagi siswa/siswi yang mengalami bullying. Bullying sendiri perilaku agresif yang dilakukan secara berulang-ulang oleh seseorang atau sekelompok orang terhadap orang lain yang lebih lemah atau rentan. Bullying dapat berupa kekerasan fisik, psikis, seksual, ekonomi, atau sosial budaya. Bullying merupakan masalah serius yang dapat menimbulkan dampak negatif bagi korban maupun pelaku, seperti gangguan kesehatan mental, penurunan prestasi akademik, isolasi sosial, bahkan bunuh diri . 

“Harapan kami dengan adanya sosialisasi ini menyadarkan pelaku-pelaku bullying bahwa perundungan itu merupakan kejahatan yang dapat dituntut secara hukum dan membuat siswa-siswi menjadi lebih aware jika terjadinya perundungan dengan memberi tahu pihak sekolah agar perundungan dapat terselesaikan,” tutup Mardani. [Rls]