Sticky

FALSE

Page Nav

HIDE

GRID

GRID_STYLE

Hover

TRUE

Hover Effects

TRUE

Berita Terkini

latest

Gusril Difitnah, Pengacara: Masyarakat Harus Tetap Dewasa Dalam Menerima Informasi

PedomanBengkulu.com, Bengkulu - Kuasa Hukum Gusril Pausi, Oryzha Al Ghazali, SH meminta masyarakat tetap dewasa dalam menerima informasi.

"Ada informasi yang ditulis beberapa media terlalu menyudutkan klien kami. Salah satunya terkait tersangka yang ditahan Polda Bengkulu atas kasus kepemilikan senjata api ilegal inisial RL," ungkap Oryzha Al Ghazali.

Dirinya menegaskan bahwa, RL yang merupakan ASN tersebut bukanlah mantan ataupun ajudan kliennya. 

“Kami tegaskan bahwa RL bukan ajudan ataupun mantan ajudan Bapak Gusril. Silahkan cari tahu saja kejelasannya,” tegasnya.

Disampaikannya juga, ia sangat menyayangkan adanya informasi yang menghubungkan hubungkan RL dengan Gusril Pausi. 

"Informasi yang simpang siur ini akan menimbulkan pertanyaan di tengah masyarakat, mengapa ini bisa mengarah ke klien kami yang jelas tidak ada hubungannya. Apa karena sudah masuk di tahun politik," lanjut Pengacara Gusril Pausi.

Diterangkannya, kejadian tersebut membuat pisikis keluarga jadi terganggu. Bahkan membuat aktifitas di kediaman mantan Bupati Kaur ini juga menjadi tidak kondusif.

"Saya juga ingin media massa memproduksi berita dengan informasi yang valid dan tidak mengada-ada sesuai kode etik jurnalistik," sarannya.

Sementara, terkait informasi abu abu dari beberapa media ini, Oryzha Al Ghazali menyebutkan bahwa sampai saat ini kliennya tidak menyampaikan komentar apapun.[Red]