Sticky

FALSE

Page Nav

HIDE

GRID

GRID_STYLE

Hover

TRUE

Hover Effects

TRUE

Berita Terkini

latest

Cegah Konflik Tanah, Bupati Kopli Dukung Program Gemapatas

PedomanBengkulu.com, Lebong -Bupati Kopli Ansori menghadiri pencanangan Gerakan Memasang Patok Batas (Gemapatas), yang digelar serentak 1 Juta Patok Tanah secara nasional oleh Kementerian ATR/BPN Republik Indonesia, Jum'at (3/2/2023) pagi. Untuk Kabupaten Lebong sendiri dipusatkan di Desa Kota Baru Kecamatan Uram Jaya.

Dalam kesempatan tersebut, Bupati Lebong Kopli Ansori bersama Kepala Kantor Pertanahan Lebong Ir. Kristyan Edy Walujo, Perwakilan Forkompinda, Camat dan Kepala Desa, melaksanakan pemasangan patok batas tanah. Selain pemasangan patok, dalam acara tersebut juga dilaksanakan penandatanganan berita acara dan penyerahan sertifikat tanah milik Pemkab Lebong dari Kantor Pertanahan Lebong.

Bupati Lebong Kopli Ansori menyampaikan dukungan dan apresiasinya terhadap program Gemapatas, yang dilaksanakan Kementrian ATR/BPN melalui Kantor Pertanahan Lebong. Menurut Bupati, dengan adanya program Gemapatas, sangat meminimalisir konflik batas tanah dan mempersempit ruang mafia tanah.

"Dengan adanya Gemapatas, diharapkan tidak ada konflik-konflik batas tanah ditengah masyarakat," sampai Bupati Kopli saat diwawancarai usai acara Jum'at (3/2/2023) pagi.

Dengan adanya Gemapatas ini, lanjut Bupati Kopli, selain meminimalisir adanya konflik batas tanah, juga bisa mendukung masuknya investasi dengan tidak ada sengketa tentang batas tanah.

"Dengan ditertibkan administrasi dan batas-batas tanah, tidak ada lagi mafia-mafia tanah, sehingga para investasi lebih nyaman masuk ke Lebong, karena tidak ada konflik tentang batas tanah," tukasnya.

Sementara itu, Kepala Kantor Pertanahan Lebong Ir. Kristyan Edy Walujo menyebutkan bahwa dalam program Gemapatas untuk Kabupaten Lebong, pihaknya menyerahkan 300 patok batas tanah untuk Kecamatan Uram Jaya, dengan secara simbolis dipusatkan di Desa Kota Baru. Melalui Gemapatas ini, akan memberikan kepastian hukum kepada masyarakat terkait dengan batas bidang tanah dan juga kepemilikannya.

"Program Gemapatas ini awalnya kita pasang patok dulu, kemudian untuk administrasinya nanti melalui program PTSL," ungkap Kristyan.

Dijelaskan Kristyan, dari total bidang tanah yang ada di Kabupaten Lebong mencapai 80 ribuan lebih. Untuk saat ini sudah mencapai 50 ribuan sudah bersertifikat.

"Karena keterbatasan anggaran tahun ini kita hanya mendapat kuota 1000 Persil, yang akan di dilaksanakan di Kecamatan Uram Jaya," tutupnya.[spy]