Sticky

FALSE

Page Nav

HIDE

GRID

GRID_STYLE

Hover

TRUE

Hover Effects

TRUE

Berita Terkini

latest

Pahami Pentingnya Klakson Ketika Mengendarai Sepeda Motor

PedomanBengkulu.com, Bengkulu - Perlengkapan berkendara sangat penting bagi pengendara motor, karena walaupun perlengkapan berkendara tidak dapat mencegah terjadinya kecelakaan, namun dapat mengurangi dampak negatif dari kecelakaan kepada tubuh kita.

Begitu juga dengan dengan fitur-fitur penunjang keselamatan yang ada disepeda motor, salah satunya klakson. Klakson berfungsi sebagai alat komunikasi antar kendaraan. Lebih dari itu, klakson merupakan salah satu fitur keselamatan yang berguna untuk meminimalkan potensi risiko berkendara.

Instruktur Safety Riding Astra Motor Bengkulu Noval Yunaidi memaparkan tentang penggunaan klakson motor yang wajib dipakai saat akan mendahului kendaraan lain. Klakson juga sebaiknya dipakai saat Anda akan melalui jalan dengan blind spot yang besar seperti tikungan atau persimpangan jalan.

“Kita harus tetap hati-hati saat naik motor ya, ingat masih ada keluarga yang menanti kita di rumah,” ujar Noval Yunaidi.

Untuk diketahui, Aturan Soal Klakson di Indonesia diatur dalam Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 55 Tahun 2012 Tentang Kendaraan.

Pada Pasal 39 misalnya menyebut klakson sebagaimana dimaksud dalam Pasal 35 huruf d harus mengeluarkan bunyi dan dapat digunakan tanpa mengganggu konsentrasi pengemudi.

Kemudian Pasal 69 menyebutkan suara klakson sebagaimana dimaksud dalam Pasal 64 ayat (2) huruf f paling rendah 83 (delapan puluh tiga) desibel atau dB (A) dan paling tinggi 118 (seratus delapan belas) desibel.

Kemudian Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 1993 Tentang Prasarana dan Lalu Lintas Jalan Pasal 71 menyebutkan tentang apa yang boleh dilakukan dan tidak pengendara dengan klakson.

Disebutkan pada ayat 1 bila klakson diperlukan untuk meningkatkan keselamatan lalu lintas dan bisa digunakan saat pengemudi hendak menyalip kendaraan.

Kemudian ayat 2 klakson dilarang pada tempat-tempat tertentu misalnya area fasilitas pendidikan seperti sekolah, atau tempat ibadah. Pada area itu biasanya terdapat rambu yang menandakan bila klakson tak boleh dibunyikan.

Etika Berkendara dengan Klakson

Membunyikan klakson juga memerlukan etika. Etika yang dimaksudkan agar suara klakson jangan sampai mengganggu pengendara lain.

Sebagai contoh penggunaan klakson paling tepat yakni saat akan menyalip kendaraan lain. Cukup bunyikan klakson sekali atau dua kali dengan durasi pendek dan kedipkan lampu dim.

Pengemudi di depan akan paham bila Anda akan menyalip, sehingga akan memberi jalan. Di samping itu klakson juga bisa menjadi ucapan terima kasih antar pengemudi ketika sudah diberi jalan oleh pengemudi lainnya.

Anda juga bisa memberi peringatan pengguna jalan lain dengan membunyikan klakson saat melewati jalur pegunungan yang berliku atau jarak pandang terbatas. Bunykan klakson agak panjang dua kali, biasanya kendaraan dari arah berlawanan akan membalas klakson.

Disebutkan praktik membunyikan klakson yang tidak baik yakni saat lampu lalu lintas sudah berubah menjadi hijau. Pada saat itu kita sering mendengar pengguna kendaraan langsung membunyikan klakson supaya pengendara di depan segera jalan.

Secara etika itu tidak baik. Jadi solusinya gunakan klakson singkat apabila kendaraan di depan Anda tidak kunjung maju padahal lampu sudah hijau cukup lama.[Rls]