Sticky

FALSE

Page Nav

HIDE

GRID

GRID_STYLE

Hover

TRUE

Hover Effects

TRUE

Berita Terkini

latest

Kanwil Kemenkumham Bengkulu Gelar Penyuluh di Ponpes Ja- Al Haq

PedomanBengkulu.com, Bengkulu - Bertempat di Pondok Pesantren Ja-al Haq, Tim Penyuluhan Hukum Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Bengkulu, melaksanakan kegiatan penyuluhan hukum kepada para Santri pondok pesantren, Ja-al Haq,di kelurahan Muara Dua, kecamatan Kampung Melayu, Kota Bengkulu, Senin (08/11/2022).

Acara penyuluhan hukum dibuka langsung oleh Siti. S.Azizah,S.Pd., selaku kepala MTS Ja-al Haq. Dalam sambutannya beliau mengharapkan agar penyuluhan hukum dapat dilaksanakan secara berkesinambungan agar para santri menjadi santri yang taat, sadar dan cerdas hukum.

Selanjutnya tim penyuluh hukum langsung menyampaikan materi, antara lain tentang pentingnya kesadaran hukum tentang Informasi dan Transaksi Elektronik, yang diatur dalam UU NO 19 Tahun 2016 Tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.

Adapun Tim narasumber yang menyampaikan penyuluhan hukum yaitu, Bapak Yulian Haidir,S.H.,M.H., Bapak Abdul Hamid, S.H.,M.H., dan Bapak Firman Dwipinto Patopang, S.H.,M. H. Para santri terlihat sangat antusias dala, menyimak acara penyuluhan hukum. Selain materi ITE, juga disampaikan dampak penyalahgunaan narkotika dan aturan hukum yang berlaku lainnya. Usai penyampaian materi dilakukan tanya jawab antara santri dan narasumber serta penutupan kegiatan penyuluhan hukum oleh kepala MTS. (HUMAS/Ed. AF).