Sticky

FALSE

Page Nav

HIDE

GRID

GRID_STYLE

Hover

TRUE

Hover Effects

TRUE

Berita Terkini

latest

Komisi lV DPRD Provinsi Terima Audensi Guru Honorer


PedomanBengkulu.com - Komisi lV DPRD Provinsi Bengkulu hearing bersama Persatuan Guru Honorer lulus passing grade Provinsi Bengkulu tahun 2021. Pasalnya, Pemprov Bengkulu tidak mengajukan formasi guru PPPK tahun 2022 ini.

Salah satu perwakilan Guru Elmawati mengungkapkan, bahwa untuk jabatan fungsional guru pada instansi daerah tahun 2022. Pemprov Bengkulu dikabarkan tidak mengajukan formasi guru PPPK.

"Menteri Pendidikan dan Kebudayaan RI sudah menyatakan untuk yang sudah lulus passing grade akan diangkat tahun 2022 ini. Sesuai dengan Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Sipil Negara dan Reformasi Birokrasi (Permen PANRB) Nomor 20 tahun 2022 Tentang pengadaan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK)," kata Elmawati, Selasa (27/9/2022).

Selain itu, dari penelusuran mereka ke Dikbud dan BKD, jawabnya karena keterbatasan anggaran. Serta meminta audiensi ke Gubernur Bengkulu, namun belum ada jawaban.

Ia menjelaskan bahwa, apalagi gaji guru honorer yang tidak sebanding dengan kebutuhan biaya hidup sekarang ini.

"Gaji yang diterima guru honorer sangat tidak sepadan. Masih sangat jauh dari Upah Minimum Provinsi Bengkulu," paparnya.

Ia berharap ke depan ada tindaklanjut bagi yang telah lulus passing grade untuk diangkat menjadi tenaga PPPK.

Sementara itu, Waka Komisi IV DPRD Provinsi Bengkulu, Septi mengatakan DPRD Provinsi Bengkulu akan menindaklanjuti laporan ini dengan mengundang Dinas terkait dijajaran Pemerintah Provinsi Bengkulu.

"Komisi lV DPRD akan mengundang Dinas Dikbud, BKD dan BPKAD untuk membicarakan persoalan ini agar supaya jelas kenapa Pemprov tidak menganggarkan," ungkap Septi.

Ditambah, Anggota Komisi IV Badrun Hasani, menyampaikan akan segera menindaklanjuti  kabar Pemprov tidak mengajukan pengangkatan formasi guru PPPK tahun 2022.

"Kita meminta data 524 guru yang lulus passing grade tahun 2021 dan kelengkapan data lainnya," tutur Badrun. (AM)