Sticky

FALSE

Page Nav

HIDE

GRID

GRID_STYLE

Hover

TRUE

Hover Effects

TRUE

Berita Terkini

latest

Rejang Lebong Penyumbang tertinggi Angka Stunting


PedomanBengkulu.com, Rejang Lebong - Penderita Stunting pada anak Di Rejang Lebong tercatat sebanyak 400 orang tersebar di 15 kecamatan. Berdasarkan data Kementerian Kesehatan RI bedasarkan hasil Studi Setatus Gizi Indonesia (SSGI) 2021 angka stunting Di RL mencapai 26 persen. Angka ini merupakan yang tertinggi di Provinsi Bengkulu. 

Guna menurunkan angka penderita Stunting tersebut, Pemda Rejang Lebong, Rabu 8/6/2022 menggelar Rembuk Stunting. Rembuk ini merupakan bagian dari 8 tahapan aksi konvergensi percepatan pencegahan stunting.

" Berdasarkan data by name by addres angka penderita stunting diangka 1,2 persen dengan jumlah penderita sebanyak 400 orang yang tersebar di 15 kecamatan dan ada beberapa kecamatan yang jumlah kasusnya lebih dari 2 penderita. Wilayah paling dominan untuk kasus Stunting ini di Kecamatan Kota Padang. Penderita Stunting ini sudah kita tangani Dinas Kesehatan,"Ujar Wakil Bupati Rejang Lebong Hendra Wahyudiansyah.

Disampaikan Wabup yang merupakan ketua TPPS Rembuk Stunting merupakan suatu langkah penting yang harus dilakukan pemerintah kabupaten untuk memastikan pelaksanaan rencana kegiatan intervensi pencegahan dan penurunan stunting dilakukan secara bersama-sama antara OPD penanggung jawab layanan dengan sektor/lembaga non-pemerintah dan masyarakat.

" Untuk penurunan angka stunting ini kita melibatkan 10 opd diantaranya   dinas Kesehatan, Dinas P3APPKB, Dinas Pertanian, Dinas Ketahanan Pangan, PUPR, Dikanas dan juga Kemenag. Tahap selanjutnya kita akan mengeluarkan regulasi untuk penaganan Stunting ini karena ada beberapa anggaran yang tidak bisa kita gunakan. Regulasi ini mulai berupa perbup hingga regulasi ditingkat pemerinta desa,"kata Wabup 

Terkait perbedaan persentase angka penderita Stunting di RL dengan data Kemenkes, Kabid pemerintah dan pembangunan Bappeda Provinsi Bengkulu Hisda Varina menyampaikan bahwa Kemenkes menggunakan data hasil survey Setatus Gizi Indonesia yang Diambil pada tahun 2021.
" Data SSGI ini dilakukan berdasarkan blok survey Sedangkan yang dilakukan pemerintah kabupaten riil bedasarkan by name by addres tetapi ini juga belum mencakup keselurahan data jadi kedua data ini memang masih ada kelemahan. Survey ini juga kan masih ada biasnya tetapi ini data yang dikeluarkan oleh Kemenkes dan BPS. Dari sisi kita Ini menjadi perhatian karena angka ini lebih tinggi dari rata-rata nasional," kata Hisda

 Ditambahkan Hisda, target nasional angka stunting ditahun 2024 sebesar 14 persen. Untuk meurunkan angka stunting tersebut, pemerintah akan melakukan aksi Aksi #1 Melakukan identifikasi sebaran stunting, ketersediaan program, dan kendala dalam pelaksanaan integrasi intervensi gizi.
Aksi #2 Menyusun rencana kegiatan untuk meningkatkan pelaksanaan integrasi intervensi gizi.
Aksi #3 Menyelenggarakan rembuk stunting tingkat kabupaten/kota.
Aksi #4 Memberikan kepastian hukum bagi desa untuk menjalankan peran dan kewenangan desa dalam intervensi gizi terintegrasi.
Aksi #5 Memastikan tersedianya dan berfungsinya kader yang membantu pemerintah desa dalam pelaksanaan intervensi gizi terintegrasi di tingkat desa.
Aksi #6 Meningkatkan sistem pengelolaan data stunting dan cakupan intervensi di tingkat kabupaten/kota.
Aksi #7 Melakukan pengukuran pertumbuhan dan perkembangan anak balita dan publikasi angka stunting kabupaten/kota.
Aksi #8 Melakukan review kinerja pelaksanaan program dan kegiatan terkait penurunan stunting selama satu tahun terakhir.


"Permasalahan stunting tidak bisa hanya diselesaikan melalui program gizi saja, tapi harus terintegrasi dengan program lainnya. Kompleksnya masalah stunting dan banyaknya stakeholder yang terkait dalam intervensi gizi spesifik dan sensitif memerlukan pelaksanaan yang dilakukan secara terkoordinir dan terpadu kepada sasaran prioritas.
Penyelenggaraan intervensi gizi spesifik dan sensitif secara konvergen dilakukan dengan mengintegrasikan dan menyelaraskan berbagai sumber daya untuk mencapai tujuan pencegahan stunting. Dalam pelaksanaannya, upaya konvergensi percepatan pencegahan stunting dilakukan mulai dari tahap perencanaan dan penganggaran, pelaksanaan, hingga pemantauan dan evaluasi," pungkas Hisda. (Julkifli Sembiring)