Sticky

FALSE

Page Nav

HIDE

GRID

GRID_STYLE

Hover

TRUE

Hover Effects

TRUE

Berita Terkini

latest

Pasca Lakalantas, Mobnas Kabid DPUPR-Hub Lebong Apakah Sudah Diperbaiki?

PedomanBengkulu.com, Lebong -  Diawal pemerintahan Bupati Lebong Kopli Ansori dan Wabup Lebong Fahrurrozi di bulan April 2021, melalui bidang Aset BKD Lebong melakukan penertiban seluruh mobnas, untuk memastikan seluruh aset mobnas Pemkab Lebong dalam kondisi baik. Jika ada kerusakan ataupun ada yang belum membayar pajak, pejabat atau OPD terkait harus membereskannya. Tentunya semangat Bupati dan Wabup Lebong tersebut, harus diikuti seluruh pejabat Pemkab Lebong yang diberikan fasilitas, untuk menjaga aset tersebut guna memperlancar semua program yang diusung duet Kopli Ansori dan Fahrurrozi.

Dilain sisi, pasca mengalami kejadian kecelakaan lalu lintas (Lakalantas) di Kabupaten Musi Rawas Provinsi Sumatera Selatan sekitar 4 bulan lalu. Mobil Dinas (Mobnas) jenis Avanza warna hitam, dengan nomor polisi BD 1357 HY, yang biasa digunakan oleh Kepala Bidang Marga Dinas PUPR-Hub Lebong, Haris Santoso hingga sekarang tidak diketahui apakah sudah diperbaiki atau tidak. Sedangkan berdasarkan informasi yang dihimpun, sewaktu terjadi lakalantas Kabid Bina Marga di Musi Rawas, saat itu Kabid Bina Marga DPUPR-Hub Lebong tersebut, diketahui sedang izin Dinas Luar (DL) ke Kota Bengkulu. Tentunya setiap mobnas harus digunakan untuk kedinasan. Jika memang tidak sesuai izin kedinasan, maka kejadian tersebut menjadi tanggung jawab penggunanya secara pribadi.

Dilansir dari GoBengkulu.com, sebelumnya mobnas BD 1357 HY yang dalam kondisi ringsek tersebut terpantau sudah hampir 4 bulan diparkirkan di salah satu bengkel tidak jauh dari kantor Pemda Lebong pasca mengalami kecelakaan beberapa waktu lalu.
Mobil Avanza warna hitam dengan kondisi tanpa roda itu terakhir terlihat di halaman bengkel tersebut pada Kamis (11/11/2021) pagi, dengan kondisi tertutup terpal warna oranye, sementara sore harinya mobil tersebut sudah tidak ada. Belum diketahui persis ke mana Mobnas tersebut diungsikan. Diduga kuat oknum pejabat Dinas PUPR-Hub tersebut berupaya menghilangkan barang bukti agar lepas dari tanggung jawab dan tidak terpantau oleh publik.

Bukan tanpa alasan, terbukti saat dikonfirmasi, pria yang akrab disapa Toso ini seolah mengelak. Dia menepis keras atas pemberitaan yang menyebut dirinya pernah mengalami kecelakaan yang mengakibatkan kerusakan parah pada Mobnas yang dia kemudi.

“Dapat informasi dari mana soal peristiwa kecelakaan itu, saya tidak ingin berkomentar. Bukan hanya Bina Marga yang punya kendaraan plat merah. Kalau memang benar itu pengakuan (Kadis PUPR-HUB, red), silakan tanyakan ke Kadis langsung,” tantang Toso saat dibincangi di ruang kerjanya, Kamis (11/11/21).

Sementara itu, menurut keterangan dari penjaga bengkel tempat mobil tersebut dititipkan, dirinya tidak tahu persis kapan mobil tersebut diambil dan diambil oleh siapa, karena dirinya sedang tidak berada di rumah.

“Kalau pagi masih ada, mungkin dia ngambilnya sore karena waktu itu saya tidak ada di rumah, di rumah cuma ada anak saya, dia yang lihat tapi dia tidak kenal siapa yang ngambil itu,” ceritanya.

Dia Kembali menuturkan, sejak dari awal dirinya tidak tahu persis duduk perkara mobil tersebut. Karena sejak dari awal yang bertanggungjawab atas mobil tersebut belum pernah membuka obrolan apakah akan diservis atau hanya numpang parkir saja.

“Dari awal memang belum ada obrolan apakah akan diservis apa tidak, menurut saya dia cuma numpang parkir saja,” tuturnya.

Menariknya, beberapa hari sebelum mobil tersebut diambil, dia mengaku pernah didatangi oleh Toso dan marah-marah padanya. Haris Santoso menanyakan kenapa dirinya tidak melarang pada waktu wartawan mengambil foto mobil tersebut.

“Waktu tu ada dia (Toso, red) datang ke sini, dia marah-marah, dia bilang Kenapa disuruh wartawan fotokan mobil ini, ya saya jawab bukan urusan saya, emangnya saya digaji jagain mobil ini,” ceritanya menirukan obrolannya dengan Toso.

Terpisah, Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Lebong, H Mustarani Abidin, SH., M. Si, membenarkan bahwa Mobnas dengan nomor polisi BD 1357 HY yang dikemudi oleh Toso pernah mengalami kecelakaan pada Rabu 14 Juli lalu di Kecamatan Muara Kelingi, Kabupaten Musi Rawas. Kata Sekda, Perjalanan Kabid Bina Marga Lebong pada saat kecelakaan itu bukanlah dalam agenda kedinasan. Kepastian tersebut diperolehnya usai adanya klarifikasi dari dinas bersangkutan (Dinas PUPR-Hub Lebong, red). Bahkan sesuai Surat Perintah Tugas (SPT) dan Surat Perintah Perjalanan Dinas (SPPD) yang dikeluarkan Dinas PUPR-Hub, Toso seyogyanya bertugas dinas ke Kota Bengkulu.

“Intinya perbaikan atas kerusakannya ditanggung pejabat penggunanya. Nanti akan kami koordinasikan lagi ke dinas terkait, apakah mobilnya sudah diperbaiki atau belum,” demikian Mustarani. [spy]