Sticky

FALSE

Page Nav

HIDE

GRID

GRID_STYLE

Hover

TRUE

Hover Effects

TRUE

Berita Terkini

latest

Jalan Tanjung Agung - Nangai Tayau Jadi Sorotan DPRD Lebong


PedomanBengkulu.com, Lebong - Pembangunan jalan tembus Tanjung Agung - Nangai Tayau, Paket Bina Marga Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang dan Perhubungan (DPUPRP)  Kabupaten Lebong, yang diduga tidak sesuai perencanaan, akhirnya mendapatkan sorotan tajam dari Komisi II DPRD Lebong. Bahkan komisi yang membidangi pembangunan tersebut, akan meminta klarifikasi dari DPUPRP Lebong. Hal itu diungkapkan Ketua Komisi II DPRD Lebong Ahmad Lutfi kepada PedomanBengkulu.com diruang kerjanya Rabu (25/08/2021) siang.

"Kita akan minta keterangan dan kejelasan atau klarifikasi dari DPUPRP Lebong, terkait pembangunan jalan Tanjung Agung - Nangai Tayau," ungkap Lutfi.

Dikatakan Lutfi, mereka di Komisi II DPRD Lebong merasa tidak pernah terlibat, dalam pembahasan pembangunan jalan tembus Tanjung Agung - Nangai Tayau. Tetapi yang selama ini mereka hanya mengetahui Paket pembangunan lanjutan Tanjung Agung - Danau Liang, yang bersumber dari DAK. Kendatipun program pembangunan bersumber DAK tidak terlalu dibahas, setidaknya Komisi II DPRD Lebong juga perlu tahu kejelasan dari pembangunan itu, apakah memang sudah sesuai dengan perencanaannya.

"Pastinya saat kita minta klarifikasi, mereka (DPUPRP,red) juga harus menunjukan dokumen perencanaannya," tegasnya.

Dalam waktu dekat, lanjut Lutfi, pihaknya akan bahas secara internal di Komisi II DPRD Lebong. Apakah nantinya cukup dengan meminta klarifikasi melalui surat, atau dipanggil hearing secara langsung ke Komisi II DPRD Lebong.

"Kami akan bahas dulu dengan anggota Komisi II, sebagai bahan untuk naikkan surat ke pimpinan DPRD Lebong," pungkasnya.

Seperti diberitakan PedomanBengkulu.com sebelumnya, pembangunan jalan tembus Desa Nangai Tayau - Tanjung Agung, yang dilaksanakan PT Pebana Adi Sarana dengan pagu terkontrak Rp. 9.274.769.000 sumber dana APBD Lebong tahun anggaran 2021. Dimana pembangunan jalan 3,5 KM dengan lebar 3,5 Meter tersebut, diklaim pihak Bina Marga DPUPRP Lebong sudah selesai 100 persen. Namun menariknya, Paket kegiatan dengan nomor RUP 27057098 tersebut, nama paketnya adalah Peningkatan Jalan Tanjung Agung - Danau Liang. 

Paket yang dilelang DPUPRP Lebong tersebut, mulai upload RUP pada 16 Desember 2020, langsung dilakukan tender 27 Desember 2020 yang dimenangkan PT Pebana Adi Sarana. Bahkan penandatanganan kontrak dengan nomor 824/03/620/NK/I/2021, tertanggal 29 Januari 2021 disaat Rosjonsyah masih menjabat Bupati Lebong. Lebih tepatnya sebulan sebelum Kopli Ansori dan Fahrurrozi secara resmi menjadi Bupati Lebong dan Wabup Lebong, dimana keduanya dilantik Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah pada 26 Februari 2021.

Berdasarkan data yang dihimpun PedomanBengkulu.com dari laman resmi LPSE Kabupaten Lebong, diketahui pada tahun 2016 lalu memang ada nama Paket Jalan Nangai Tayau - Tanjung Agung dan secara terpisah dengan Paket Tanjung Agung - Danau Liang. Atau lebih tepatnya dua paket kegiatan tersebut berbeda, sesuai dengan nama dan arah pembangunan jalannya. Pada tahun 2016 itu juga, kedua paket ini merupakan paket Bina Marga DAK tambahan yang masuk dalam APBD Perubahan 2016, untuk Paket Jalan Nangai Tayau - Tanjung Agung dengan kegiatan pembukaan badan jalan pagunya  Rp. 3 Milyar, dilaksanakan oleh CV Fito Bersaudara. Sedangkan paket lanjutan pembangunan Jalan Tanjung Agung - Danau Liang, dengan pagu Rp.15 Milyar TA 2016 dilaksanakan oleh PT Aldi Karya.[Supriyadi]