Sticky

FALSE

Page Nav

HIDE

GRID

GRID_STYLE

Hover

TRUE

Hover Effects

TRUE

Berita Terkini

latest

Soal Penundaan Bayar ke BJB, Teuku: Bukan Berarti Pemkot Tak Mampu Bayar


Pedomanbengkulu.com, Kota Bengkulu – Pemerintah Kota (Pemkot) ajukan permohonan penundaan pembayaran hutang terhitung Juli hingga Desember mendatang kepada Bank Jabar Banten (BJB) sebesar Rp150 miliar. Permintaan ini didasari dengan kondisi pandemi Covid-19 yang masih terjadi hingga saat ini.

Ketua Komisi I DPRD Kota Bengkulu, Teuku Zulkarnain, permohonan penundaan utang ini adalah hal yang wajar dilakukan. Bahkan, Indonesia saja meminta penundaan pembayaran utang.

Ia pun membantah pernyataan yang mengatakan bila Pemkot Bengkulu tak mampu bayar utang.

“Meminta penundaan pembayaran utang, bukan berarti tidak mampu bayar,” tegasnya, Kamis (17/6).

Saat ini, sambungnya, kondisi keuangan Pemkot Bengkulu masih dalam kondisi baik-baik saja. Walaupun memang ada defisit PAD karena banyak sektor bisnis terdampak pandemi.

Bahkan, Bank Pembangunan Daerah (BPD) Bengkulu pun sempat menawarkan pinjaman sebesar Rp100 miliar ke Pemkot Bengkulu, belum lama ini.

“Kalau kondisi keuangan kita jelek, tidak mungkin lah Bank Bengkulu mau nawarkan pinjaman,” ucapnya.

Politisi PAN ini menambahkan, beberapa anggota DPRD Kota Bengkulu juga sempat menyampaikan permohonan penundaan bayar utang di awal pandemi lalu. Namun, pihak kreditur tidak menyetujui.

“Dan dengan tidak disetujui apakah kami tidak mampu bayar? Buktinya tetap mampu bayar,” imbuhnya.

Ia pun mendukung langkah Pemkot Bengkulu yang mengajukan permohonan penundaan pembayaran utang. Sebab dengan demikian, dana yang ada saat ini bisa digunakan untuk menunjang program-program prioritas lainnya.

“Sah-sah saja minta penundaan itu. Kalau pun tidak disetujui oleh BJB juga tidak masalah,” sambung pria berdarah Aceh itu.

Yang jelas, kata Teuku, dana pinjaman Rp 150 miliar dari BJB juga sudah direalisasikan dalam bentuk pembangunan.

“Hasil pembangunan sudah dinikmati oleh masyarakat kota,” pungkasnya.

Sebelumnya, Plt Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Bengkulu menyampaikan Pemkot sudah mengajukan surat permohonan penundaan bayar ke BJB. Saat ini pihaknya masih menunggu jawaban dari permohonan tersebut yang diperkirakan akan diketahui akhir bulan ini.

Ia harap untuk pembayaran mulai bulan Juli hingga Desember mendatang dapat ditunda, sebab pemkot hanya mengajukan penundaan pembayaran pokok saja, sedangkan untuk pembayaran bunganya akan tetap dilakukan.

Pembayaran sisa hutang tersebut akan kembali dilunasi pada 2022 mendatang dan diperkirakan pemkot berkewajiban membayar sekitar Rp7,5 miliar lebih untuk pokok dan bunganya.