Sticky

FALSE

Page Nav

HIDE

GRID

GRID_STYLE

Hover

TRUE

Hover Effects

TRUE

Berita Terkini

latest

Perusahaan Tambang Diminta Beri Bantuan Ambulans dan Berantas Dugaan Pungli


PedomanBengkulu.com, Kota Bengkulu – Ketua DPRD Provinsi Bengkulu, Ihsan Fajri SSos MM menggelar pertemuan khusus bersama 8 orang Kepala Desa (Kades) yang berada pada aktifitas Tambang Batu Bara PT Kusuma Raya Utama (KRU) Kabupaten Bengkulu Tengah. Delapan Kades yang ada di Kecamatan Semidang Lagan itu ialah, Kades Taba Lagan, Kades Lagan Bungun, Kades Pagar Jati, Kades Gajah Mati, Kades Semidang, Kades Pagar Gunung, Kades Siring dan Kades Kota Niur.

Dalam pertemuan itu, banyak mengelukan persoalan aktifitas pertambangan batu bara yang dilakukan oleh PT KRU. Sebab, selama ini debu jalan dari pengangkutan batu bara belum memberikan kontribusi kesehatan bagi masyarakat.

Untuk itu, 8 orang kades tersebut meminta PT KRU memberikan bantuan satu unit Ambulans satu desa. Bantuan tersebut sebagai bentuk kontribusi kesehatan kepada warga yang dilintasi aktiftas pertambangan PT KRU.

“Dibidang kesehatan, kami tidak dapat apa-apa dari tambang. Padahal setiap hari ada debu baru bara yang kami hisap. Tidak banyak kami minta, kami cuma ingin dibantu Ambulans. Karena sampai sekarang, jika ada orang sakit yang butuh dirujuk, kami harus bawa pakai kendaraan apa adanya saja,” terang Kades Taba Lagan, Oto Komri, usai menggelar pertemuan dengan Ketua DPRD Provinsi dan rombongan, di Desa Gajah Mati, Senin (15/6/2021).


Tidak hanya ambulan yang selama ini tidak pernah mendapatkan batuan dari PT KRU. Namun dana corporate social responsibility (CSR) yang wajib diberikan kepada masyarakat, juga tidak pernah didapatkan lagi sejak tahun 2019 lalu. Padahal sebelumnya, CSR itu dalam setahun desa mendapatkan bantuan sebesar Rp 35 juta.

“Sampai sekarang CSR itu kami tidak tau kemana. Padahal itu sangat membantu desa,” ungkapnya.

Dipertemuan khusus itu, para kades juga mengatakan, ada dugaan pungli terjadi, ketika ada warganya yang ingin masuk kerja di PT KRU. Jumlah dugaan pungli itu cukup besar, untuk satu orangnya ketika ingin bekerja di KRU, harus menyetorkan sejumlah uang. Dari angka Rp 3 juta sampai Rp 5 juta perorangnya, agar bisa bekerja di tambang KRU.

“Warga kami yang ingin berkarja di tambang itu karena tidak punya uang. Nah ini justru dimintai uang agar bisa memasukan kerja di KRU. Harusnya warga kami ini diprioritaskan masuk kerja, karena orang lokal yang dekat dengan aktifitas tambang,” bebernya.

Atas adanya dugaan pungli pekerja yang ingin masuk kerja di KRU itu, para kades meminta kepada DPRD Provinsi Bengkulu, untuk mengusut tuntas masalah tersebut. Jangan sampai, warga yang ada di 8 desa itu justru menjadi alat untuk memperkaya seseorang ataupun oknum pihak PT KRU.

“Kami minta ini ditindak tegas. Berantas semua pungli masuk kerja di tambang. Ini jelas merugikan kami sebagai warga,” tutur Komri.
Senada, Kades Pagar Gunung, Yulis menegaskan, selain tuntutan tersebut, pihaknya juga meminta agar hutan yang masuk kawasan taman buru bisa dijadikan kawasan hutan fungsi. Sebab, saat ini sudah banyak warga yang bercocok tanam di kawasan yang ditetapkan sebagai kawasan haman buru.

“Selama ini kami sudah berjuang, agar pelepasan kawasan hutan buru itu bisa dilakukan. Tapi sampai sekarang, kepastian itu belum juga ada. Warga kami harus diusir untuk beraktifas dikawasan tersebut,” tegas Yulis.

Tidak hanya itu, pihaknya juga meminta, agar jalan di Desa Taba Lagan sampai Desa Pagar Gunung, bisa dibangun jalan aspal. Sebab, sudah puluhan tahun, jalan yang dilalui aktifitas pertambangan itu tidak dibangun-bangun.

“Kami terima informasi, jalan ini sudah dialihkan dari jalan kabupaten ke jalan provinsi. Kami minta, ini bisa segara dibangun. Agar kami juga bisa merasakan jalan mulus,” ungkapnya.

Sementara itu, Ketua Komisi IV DPRD Provinsi Bengkulu, Dempo Xler SIP MAP yang ikut dalam rombongan Ketua DPRD Provinsi itu menegaskan, terkait dugaan pungli pekerja masuk ke tambang itu, sangat tidak dibenarkan secara UU. Maka hal ini sangat merugikan masyarakat sekitar, yang ingin berkerja di tambang.

Harusnya memang, ada pertimbangan khusus, untuk memprioritaskan masyarakat sekitar bekerja di tambang.

“Di Komisi IV mitranya juga bidang Ketenagakerjaan. Maka kami akan menelusuri persoalan ini, agar tidak lagi terjadi hal yang merugikan masyarakat,” tegas Dempo.

Termasuk permintaan mobil Ambulan satu desa satu mobil kepada PT KRU. Komisi IV yang juga bermita bidang kesehatan, akan memanggil secara khusus PT KRU ke DPRD Provinsi Bengkulu. Selain mempertanyakan masalah tersebut, juga akan mencari solusi, atas permintaan warga terkait ambulan.

“Kami akan agenda, untuk melakukan pertemuan dengan pihak PT KRU,” terang Dempo.

Senada, Ketua DPRD Provinsi Bengkulu, Ihsan Fajri menegaskan, persoalan yang menjadi keluhan warga di sekitar aktifitas PT KRU, harus cepat diselesaikan. Terlebih soal CSR perusahaan kepada warga, hal tersebut memang wajib diberikan. Namun jika tidak diberikan, maka patut dipertanyakan, aliran dana CSR tersebut.

“CSR itu wajib diberikan. Kalau tidak kemana uangnya. Soal ini, nanti kita akan bahas khusus di DPRD Provinsi,” terang Ihsan.

Kepala warga, Ihsan meminta agar ketika ada keluhan warga, bisa disampaikan secara tertulis kepadanya. Sehingga pihaknya memiliki dasar, untuk memperjuangkan aspirasi masyarakat atas keluhan aktiftas tambang baru bara PT KRU.

“Segera berikan catatan tertulis kepada kami. Pasti, akan kami tindaklanjuti secepatnya sebagai fungsi DPRD,” tuturnya.

Sementara itu, Human Resource Development (HRD) PT KRU Bengkulu, Broto Suseno mengatakan, terkait permintaan satu desa, satu Mobil Ambulan itu memang sampai saat ini belum ada permintaan. Namun demikian, atas usulan warga tersebut, pihak PT KRU akan mempertimbangkannya.

“Belum ada pernah meminta bantuan itu. Ya tentu, kita akan sampaikan ke pimpinan atas permintaan masyarakat,” terang Broto.

Kemudian terkait dana CSR, menurutnya selama ini dana CSR tersebut diberikan. Hanya saja, sejak tahun 2020 hingga saat ini, pihaknya tidak lagi memberikan CSR. Sebab, selama mulai pendemi covid-19, aktifitas pertambangan dihentikan sementara oprasinya.

“Karena kita lockdwon saat itu, kita tidak berikan dulu CSR nya. Kami juga baru kerja lagi bulan April 2021 lalu. Jadi belum bisa kita berikan. Kedepan, kita akan berikan lagi dana CSR itu,” ungkapnya.

Lalu terkait, adanya dugaan pungli perkerja baru masuk PT KRU, menurut Broto hal tersebut tidak dibenarkan dan tidak dilakukan oleh PT KRU. Namun demikian, pihaknya pernah mendapatkan informasi terkait dugaan pungli kepada warga yang ingin masuk kerja di PT KRU. Laporan yang masuk kepadanya, justru oknum kades dan oknum anggota DPRD Bengkulu Tengah yang melakukan dugaan pungli kepada warganya yang ingin bekerja di KRU.

“Ada beberapa laporan juga, warganya dimintai oleh kades-kades dan anggota dewan. Janjinya kalau masuk kerja di KRU, membayar sekian. Yang minta itu mereka bukan kita (KRU),” beber Broto.

Broto juga mendapatkan informasi, bawah pekerja dari warga sekitar yang ingin kerja di KRU, membayarkan Rp 3 juta sampai Rp 5 juta perorangnya. Hanya saja, pihaknya belum ada melakukan sesuatu untuk menghentikan dugaan pungli tersebut. Karena pihaknya merasa tidak pernah meminta apapun, ketika ada pekerja baru di PT KRU.

“Kita merasa ngak, ya untuk apa kita membuntikan hal itu. Nanti kalau kita tanggapai, tambah tidak karuan. Ya udah, biarkan saja. Kita yang jelas, pilih-pilih, mana yang kerjanya bagus, itu yang kita terima,” tutur Broto.

Atas hal itu, pihaknya juga siap, ketika DPRD Provinsi Bengkulu mengundang untuk hearing. Sehingga pihaknya juga bisa menyampaikan, apa yang dilakukan oleh pihak PT KRU.

“Ya tentu kita siap jika diundang,” tandasnya. [AM/ADV]