Sticky

FALSE

Page Nav

HIDE

GRID

GRID_STYLE

Hover

TRUE

Hover Effects

TRUE

Berita Terkini

latest

Demokrasi Orang-orang Berduit

Tahapan Pemilihan Umum (Pemilu) 2019 telah dimulai pada 1 Juli 2018 dengan pendaftaran calon anggota DPR, DPRD Provinsi dan DPRD Kabupaten/Kota. Seluruh partai politik mulai mengajukan calon-calon mereka untuk merebut simpati rakyat pada tanggal 17 April 2019 mendatang.

Dari pengamatan secara kasat mata, Pemilu 2019 masih menempatkan orang-orang berduit sebagai calon-calon utama wakil rakyat. Hal ini merupakan konsekuensi langsung dari penerapan demokrasi liberal yang mulai berlaku sejak era Orde Baru atau sejak Presiden RI pertama Sukarno dilengserkan dan era demokrasi terpimpin berakhir.

Mereka yang tampil adalah orang-orang yang mengandalkan uang dan jaringan untuk berpolitik, bukan orang-orang yang memiliki gagasan, teruji keberpihakannya terhadap rakyat dan memiliki program-program perjuangan. Meski segelintir orang berkantong lemah ada yang dipasang untuk mencalon, namun faktanya kelak hanya mereka yang berduit dan elit-elit partai politik saja yang memiliki peluang untuk terpilih.

Demokrasi liberal mendorong orang-orang berduit bersedia mengeluarkan uang besar untuk membeli suara rakyat yang terhimpit kemiskinan. Harapannya ketika terpilih mereka dapat menikmati gaji besar, fasilitas mewah, jalan-jalan ke luar daerah, atau dana tunjangan yang melimpah.

Akibat dari demokrasi orang-orang berduit ini, wakil rakyat yang dilahirkan adalah mereka yang sebenarnya tak memiliki kecakapan dalam memimpin. Pengabdiannya hanya ditujukan kepada apa yang bisa membuat mereka semakin kaya, bukan kepentingan rakyat yang memilihnya.

Misalnya di Bengkulu, mereka bisa dengan mudah menolak politik pro rakyat seperti kucuran anggaran dana Satu Miliar Satu Kelurahan (Samisake), tapi dengan getol mendukung politik pro pasar seperti politik upah murah dan pro investasi atau politik anggaran untuk memenuhi gaya hidup mewah mereka.

Ketua MPR RI, Zulkifli Hasan, belum lama ini menyebutkan, karena sistem demokrasi seperti ini, telah ada begitu banyak kepala daerah dan anggota legislatif yang terjerat dalam kasus korupsi. Menurutnya, sistem ini kurang pas dan harus dikaji kembali. Bila tidak, maka orang-orang baik akan terancam punah di negeri ini.

Namun masifnya penerapan demokrasi liberal saat ini bukan tanpa harapan. Apalagi dalam Pemilihan Walikota (Pilwakot) Bengkulu 2018 kemarin, demokrasi liberal ini tetap memberikan celah bagi orang-orang dengan keberpihakan yang jelas dan tegas kepada rakyat untuk terpilih, tanpa bagi-bagi duit dan sembako.

Tapi Helmi Hasan, kandidat terpilih dalam Pilwakot Bengkulu 2018 itu, sejatinya tetap menggunakan politik uang. Politik uang tersebut dilakukannya dalam bentuk pengabdian kepada rakyat selama ia berkuasa lima tahun sebelum terpilih kembali.

Ia membagi-bagikan uang sebesar Rp13,6 miliar kepada rakyat dalam bentuk program Samisake. Ia membagikan ratusan miliar rupiah dalam bentuk pembangunan jalan mulus, kenaikan dua kali lipat gaji honorer, pembangunan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kota Bengkulu dan puluhan kebijakan politik uang (APBD) lainnya untuk rakyat.

Pun demikian, bukan berarti demokrasi liberal tersebut tak perlu dikoreksi. Celah-celah demokrasi liberal tersebut harus dimanfaatkan agar upaya untuk menciptakan keadilan di lapangan ekonomi dapat tercipta dengan tampilnya elit-elit politik alternatif yang mampu memanfaatkan kondisi saat ini untuk berkuasa.

Kelak ketika elit-elit politik alternatif ini mampu mencapai kekuasaan tertinggi, demokrasi liberal ini hendaknya kembali dibuang ke keranjang sampah sebagaimana mantan Presiden Sukarno pernah melakukannya pada tahun 1959 dan mulai menerapkan demokrasi gabungan dari sila keempat Pancasila, yakni musyawarah mufakat dan sila kelima, yakni berorientasi pada perwujudan kesejahteraan sosial.

Demokrasi baru ke depan harus berbasiskan pada kesetaraan seluruh rakyat di lapangan ekonomi serta membuka partisipasi rakyat seluas-luasnya dalam pengambilan setiap kebijakan publik.